Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto obyek lokasi yang menjadi Permasalahan warga

Foto obyek lokasi yang menjadi Permasalahan warga

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Seorang warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, bernama Totok, mengaku sudah delapan tahun berjuang mengurus sertifikat tanah miliknya, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil. Tanah seluas sekitar 5.500 meter persegi yang berasal dari Letter C tersebut diduga masuk dalam Hak Guna Bangunan (HGB) milik developer di wilayah Bukit Bulusan.

Hal itu disampaikan Totok saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan bahwa tanah miliknya berada di kawasan Sigar Bencah, Banyumanik.

“Tanah saya itu Letter C, luasnya kurang lebih lima ribu lima ratus meter persegi. Sudah delapan tahun saya berusaha menyertifikatkan, tapi selalu gagal. Setiap kali mengajukan pengukuran ke BPN, selalu ditolak karena tanah saya disebut masuk HGB milik developer Bukit Bulusan,” ujar Totok.

READ  BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Menurut Totok, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mencari jalan keluar secara baik-baik. Namun, ia mengaku justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum.

READ  Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

“Kami sempat mencari solusi lain, tapi dari pihak developer justru menyarankan agar kami menggugat. Kami ini orang kecil, tidak punya biaya untuk menggugat. Kalau harus berhadapan di pengadilan, kami yakin sulit menang,” tuturnya.

READ  Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Totok juga menyampaikan kecurigaannya adanya dugaan permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam persoalan pertanahan tersebut.

READ  Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

“Sebagai masyarakat kecil, kami sering jadi korban. Kami curiga ada permainan mata oleh oknum tertentu. Orang kecil biasanya kalah di persidangan,” katanya.

READ  Bupati Samosir Meminta Perhatian Kementerian LHK Dalam Penanganan DAS di Samosir

Ia menambahkan, dirinya dan warga lain hanya bisa menyampaikan keluh kesah serta berharap ada perhatian dan keadilan dari pemerintah.

“Harapan saya sederhana, sertifikat tanah saya bisa terbit. Saya juga berharap tanah saya bisa dikeluarkan dari HGB developer. Kami ini masyarakat awam, kalau disuruh melawan perusahaan besar ibarat melawan raksasa,” ungkapnya.

READ  Menjelang Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kota Salatiga, Diguyur hujan

Tak hanya itu, Totok juga mengungkapkan adanya informasi bahwa di kawasan tersebut diduga terdapat sekitar 180 bidang tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat, namun kemudian muncul klaim HGB di atasnya.

“Itu baru sebatas informasi yang saya dengar. Untuk kepastian jumlah dan datanya, saya belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

READ  Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Totok berharap, keluhan yang ia sampaikan dapat didengar oleh para pejabat, khususnya di tingkat pusat, agar ada keberpihakan kepada masyarakat kecil yang merasa dirugikan dan tertindas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak developer di wilayah Bukit Bulusan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait klaim HGB tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mendapatkan informasi yang berimbang. *Red*

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  
SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru