KABUPATEN SEMARANG | PortindonesiaNews.Net – Di tengah kampanye pemberantasan perjudian online dan offline yang digencarkan pemerintah pusat bersama TNI serta Polri, dugaan praktik judi ilegal skala besar justru terus berjalan tanpa hambatan di Dusun Gembol, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Sejumlah warga yang merasa resah telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Hasilnya menunjukkan adanya permainan judi dadu dengan taruhan besar, yang diperkirakan melibatkan perputaran uang dalam jumlah fantastis.
“Ini bukan judi kecil. Taruhannya besar, ramai, dan berlangsung hampir rutin. Anehnya tidak pernah tersentuh hukum,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.
Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan keterangan warga, lokasi perjudian tersebut diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat, baik dari unsur TNI maupun anggota Polri yang masih aktif. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
“Kalau tidak ada bekingan, rasanya mustahil kegiatan sebesar ini bisa bertahan lama. Kami warga kecil hanya bisa mengamati,” ujar warga lainnya.
Kondisi ini membuat kesan bahwa upaya pemberantasan perjudian tidak merata, seolah hanya menyasar masyarakat kecil sementara yang berskala besar dibiarkan. Hal ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sejumlah pemerhati hukum menilai, jika dugaan ini benar, maka perlu adanya langkah serius dan transparan dari institusi terkait, mulai dari Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, hingga Polisi Militer TNI, untuk memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Jika ada oknum aparat terlibat, maka ini pelanggaran berat dan harus diproses tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas seorang pengamat hukum.
Hingga saat ini, pihak Polres Semarang maupun aparat TNI setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Media ini membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Publik kini menunggu apakah komitmen negara dalam memberantas perjudian benar-benar ditegakkan secara menyeluruh, atau hanya sebatas slogan. (Red/Time)






