Diduga Camat Sidomukti, Tidak Transparan Pengguna Anggaran APBD

- Kontributor

Jumat, 9 Februari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, PortalIndonesiaNews.net – Atas dugaan ketidak keterbukaan informasi publik, media Portal Indonesia News, beberapa media serta Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Salatiga ketika ingin konfirmasi kepada Bapak Guntur sebagai Camat Sidomukti, Kota Salatiga sepertinya menolak untuk dikonfirmasi. (09/02/24)

Pasalnya diduga pada tahun 2021, dilakukan pekerjaan kajian pemanfaatan ruang di Kecamatan

Sidomukti dengan pagu anggaran sebesar 100 juta rupiah. 
Dengan berkas hasil cetak dari LPSE Kota Salatiga tertera kode RUP 30198725 dengan nama paket kajian ruang kecamatan Sidomukti yang bersumber dari APBD Kota Salatiga tahun anggaran 2021.
Hasil dugaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tenaga ahli yang tercantum dalam kontrak dan dokumen pembayaran dengan tenaga ahli yang terlibat secara faktual dalam pekerjaan tersebut.
Selain itu ada dugaan bahwa biaya langsung personil untuk tenaga ahli mencakup individu yang tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, nama-nama tersebut tetap dimuat dalam kontrak dan dokumen permintaan pembayaran oleh perusahaan pelaksana.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ketidakadaan Pedoman Perencanaan yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait dengan penggunaan anggaran yang optimal dan
transparan.
Keterlambatan Pelaksanaan Meskipun waktu telah berlalu hingga tahun 2024, pekerjaan kajian
pemanfaatan ruang di Kecamatan Sidomukti belum dapat dilaksanakan sebagai pedoman Pembangunan karena tidak ada Gedung yang dibangun hanya rehabilitasi sehingga kegiatan konsultan perencana tersebut menunjukkan adanya tidak bermanfaatan dan bahkan menimbulkan pemborosan anggaran serta merugikan negara.
Oleh karena tidak adanya respon baik dan keterbukaan publik dari Bapak Guntur sebagai Camat Sidomukti, maka media dan Lembaga Swadaya Masyarakat akan merencanakan akan membuat laporan ke pihak-pihak terkait.
Hal ini penting untuk mencegah kerugian negara dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efektif dan sesuai peraturan.
(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  PEMKAB SAMOSIR BEKALI PELAKU UMKM BERBASIS KOMPETENSI

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru