Diduga Camat Sidomukti, Tidak Transparan Pengguna Anggaran APBD

- Kontributor

Jumat, 9 Februari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, PortalIndonesiaNews.net – Atas dugaan ketidak keterbukaan informasi publik, media Portal Indonesia News, beberapa media serta Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Salatiga ketika ingin konfirmasi kepada Bapak Guntur sebagai Camat Sidomukti, Kota Salatiga sepertinya menolak untuk dikonfirmasi. (09/02/24)

Pasalnya diduga pada tahun 2021, dilakukan pekerjaan kajian pemanfaatan ruang di Kecamatan

Sidomukti dengan pagu anggaran sebesar 100 juta rupiah. 
Dengan berkas hasil cetak dari LPSE Kota Salatiga tertera kode RUP 30198725 dengan nama paket kajian ruang kecamatan Sidomukti yang bersumber dari APBD Kota Salatiga tahun anggaran 2021.
Hasil dugaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tenaga ahli yang tercantum dalam kontrak dan dokumen pembayaran dengan tenaga ahli yang terlibat secara faktual dalam pekerjaan tersebut.
Selain itu ada dugaan bahwa biaya langsung personil untuk tenaga ahli mencakup individu yang tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, nama-nama tersebut tetap dimuat dalam kontrak dan dokumen permintaan pembayaran oleh perusahaan pelaksana.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ketidakadaan Pedoman Perencanaan yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait dengan penggunaan anggaran yang optimal dan
transparan.
Keterlambatan Pelaksanaan Meskipun waktu telah berlalu hingga tahun 2024, pekerjaan kajian
pemanfaatan ruang di Kecamatan Sidomukti belum dapat dilaksanakan sebagai pedoman Pembangunan karena tidak ada Gedung yang dibangun hanya rehabilitasi sehingga kegiatan konsultan perencana tersebut menunjukkan adanya tidak bermanfaatan dan bahkan menimbulkan pemborosan anggaran serta merugikan negara.
Oleh karena tidak adanya respon baik dan keterbukaan publik dari Bapak Guntur sebagai Camat Sidomukti, maka media dan Lembaga Swadaya Masyarakat akan merencanakan akan membuat laporan ke pihak-pihak terkait.
Hal ini penting untuk mencegah kerugian negara dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efektif dan sesuai peraturan.
(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  GRIB Jaya DPC Blora Kecam Leletnya Hukum Kasus Ledakan Sumur Gendono: "Jangan Main Mata dengan Nyawa!"

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru