CILACAP | PortalIndonesianews.net – Kabupaten Cilacap diguncang kabar mengejutkan! Polresta Cilacap resmi menetapkan 31 orang sebagai tersangka dalam tragedi kericuhan berdarah di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (30/8/2025). Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat amukan massa ini ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.
Gedung DPRD yang seharusnya menjadi simbol demokrasi justru berubah jadi lautan api. Massa beringas melempar batu, kayu, hingga bom molotov ke arah aparat. Dalam sekejap, kobaran api melahap gedung DPRD, sementara kendaraan dinas kepolisian satu per satu ikut terbakar.
Kapolresta: Ada Anak-anak Jadi Tersangka
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkap fakta mencengangkan: dari 31 tersangka, 19 di antaranya masih anak-anak.
“Yang dewasa sudah kita tahan. Sementara untuk anak-anak, tetap diproses hukum namun menggunakan mekanisme diversi. Delapan anak memenuhi syarat diversi,” tegas Kapolresta dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Senin (1/9/2025).
Mobil Polisi Dibakar, Gedung DPRD Dirusak
Aksi brutal massa meninggalkan jejak kehancuran. Sejumlah fasilitas rusak parah, di antaranya:
2 truk Dalmas
1 bus dinas
2 mobil backbone
1 mobil double cabin Sat Obvit
4 motor dinas
Selain itu, kaca pecah, ruang kerja anggota DPRD hancur, serta barang-barang di dalam gedung ikut dijarah.
Provokator Digital Terbongkar
Polisi juga berhasil menangkap K D (20), warga Bantarsari, yang berperan sebagai provokator digital dengan membuat grup WhatsApp untuk menggerakkan massa. Dari rumahnya, polisi menemukan tameng dan kursi hasil jarahan.
“Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami yakin ada aktor intelektual di balik peristiwa ini. Kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolresta.
Ancaman Hukuman Berat, Para tersangka dijerat pasal berlapis:
Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang/barang)
Pasal 187 KUHP (pembakaran)
Pasal 160 KUHP (penghasutan)
Pasal 406 KUHP (perusakan)
Ancaman hukumannya tidak main-main: 5 hingga 12 tahun penjara.
Cilacap Belum Tenang
Meski puluhan tersangka sudah diamankan, situasi di Cilacap masih menyisakan tanda tanya besar. Publik mendesak agar dalang di balik kericuhan DPRD segera diungkap. Polisi pun memastikan penyelidikan akan terus diperluas demi memastikan siapa yang benar-benar bermain di balik layar.
Tragedi Cilacap ini menjadi peringatan keras: demokrasi yang dijalankan dengan cara anarkis hanya menyisakan puing-puing dan luka.
Laporan: Afison Manik