“Polrestabes Semarang telah melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar di media sosial. Peristiwa tersebut telah dimediasi oleh unsur lingkungan setempat dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan,” ujar Kompol Riki.
Ia menegaskan bahwa Polri senantiasa hadir untuk memastikan setiap permasalahan di masyarakat dapat ditangani secara tepat dan proporsional, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas maupun menimbulkan kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi.
Meskipun permasalahan telah diselesaikan melalui musyawarah, Kompol Riki menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengedepankan komunikasi yang baik, menjaga pengendalian diri, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, khususnya terhadap anak, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






