Polrestabes Semarang juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terpengaruh sebelum memperoleh fakta secara utuh. Apabila menemukan atau mengetahui adanya peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan maupun berkaitan dengan perlindungan anak, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wartawan Yus






