BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Para pelaku ketika Di pers rilis

Foto : Para pelaku ketika Di pers rilis

DENPASAR |PortalindonesiaNews.Net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Selama Juli hingga September 2025, sebanyak 6 kasus besar berhasil diungkap dengan melibatkan 7 tersangka — terdiri dari 4 WNI dan 3 WNA.

Barang bukti yang disita tidak main-main, total mencapai Rp 9,9 miliar, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, narkoba jenis baru 4-CMC, hingga kokain asal Spanyol. Jika dikalkulasikan, operasi ini menyelamatkan 56.874 jiwa dari jeratan narkoba.

Deretan Kasus Mencengangkan

WNA Palestina (Badung) – 11,61 gram ganja, 1,55 gram ekstasi, 0,27 gram sabu.

Jaringan Ekstasi Kuta – 58,67 gram ekstasi.

Jaringan Riau–Bali – masih dikembangkan.

WNA Ukraina (Ngurah Rai) – 1.991,25 gram 4-CMC (narkoba jenis baru).

Jaringan Ganja Denpasar – 1.063,27 gram ganja.

WNA Inggris (Kokain Spanyol–Bali) – 1.321 gram kokain.

READ  Waspadai Aktivitas WNA Ilegal! Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Lewat Rapat Timpora di Banyumas

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4–5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Namun publik menyoroti, kasus kali ini menyangkut jumlah besar yang nilainya miliaran rupiah. Jika 2 kilogram narkoba saja seharusnya dapat dijatuhi hukuman mati, maka apalagi dengan total barang bukti hampir 5,5 kilogram narkotika berbagai jenis.

READ  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

“Tidak boleh ada tebang pilih. Untuk jumlah kecil saja rakyat jelata sering dihukum berat. Maka untuk jaringan internasional dengan jumlah kiloan, hukuman mati wajib ditegakkan,” ujar salah satu aktivis anti-narkoba di Denpasar.

READ  Bantah Tuduhan Pemberitaan Penyalahgunaan Gas Melon di Kandang Ayam, Widodo: Hanya Dititipkan Semalam

Bali Masih Jadi Incaran Sindikat Internasional

BNNP Bali menegaskan bahwa Pulau Dewata masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba internasional. Bandara Ngurah Rai dan kawasan wisata terus dijadikan pintu masuk peredaran barang haram.

READ  Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Kepala BNNP Bali mengingatkan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap generasi muda dan kedaulatan bangsa.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Desakan Publik: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum benar-benar dilakukan sesuai undang-undang. Jangan sampai hanya kasus kecil yang dijadikan contoh, sementara bandar besar atau WNA sindikat internasional mendapat kelonggaran hukum.

“Kalau negara serius, ini waktunya menunjukkan ketegasan. Jangan ada kompromi, jangan ada ruang negosiasi. Hukuman mati harus diterapkan demi masa depan bangsa,” tegas warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Laporan : Rida W

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru