BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Para pelaku ketika Di pers rilis

Foto : Para pelaku ketika Di pers rilis

DENPASAR |PortalindonesiaNews.Net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Selama Juli hingga September 2025, sebanyak 6 kasus besar berhasil diungkap dengan melibatkan 7 tersangka — terdiri dari 4 WNI dan 3 WNA.

Barang bukti yang disita tidak main-main, total mencapai Rp 9,9 miliar, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, narkoba jenis baru 4-CMC, hingga kokain asal Spanyol. Jika dikalkulasikan, operasi ini menyelamatkan 56.874 jiwa dari jeratan narkoba.

Deretan Kasus Mencengangkan

WNA Palestina (Badung) – 11,61 gram ganja, 1,55 gram ekstasi, 0,27 gram sabu.

Jaringan Ekstasi Kuta – 58,67 gram ekstasi.

Jaringan Riau–Bali – masih dikembangkan.

WNA Ukraina (Ngurah Rai) – 1.991,25 gram 4-CMC (narkoba jenis baru).

Jaringan Ganja Denpasar – 1.063,27 gram ganja.

WNA Inggris (Kokain Spanyol–Bali) – 1.321 gram kokain.

READ  Sidang Paripurna Terakhir Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet,Di Istana Garuda, IKN

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4–5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Namun publik menyoroti, kasus kali ini menyangkut jumlah besar yang nilainya miliaran rupiah. Jika 2 kilogram narkoba saja seharusnya dapat dijatuhi hukuman mati, maka apalagi dengan total barang bukti hampir 5,5 kilogram narkotika berbagai jenis.

READ  Kasus Pengeroyokan Muhamat Ruin Mandek, Publik Pertanyakan Profesionalisme Polres Blora

“Tidak boleh ada tebang pilih. Untuk jumlah kecil saja rakyat jelata sering dihukum berat. Maka untuk jaringan internasional dengan jumlah kiloan, hukuman mati wajib ditegakkan,” ujar salah satu aktivis anti-narkoba di Denpasar.

READ  Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Bali Masih Jadi Incaran Sindikat Internasional

BNNP Bali menegaskan bahwa Pulau Dewata masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba internasional. Bandara Ngurah Rai dan kawasan wisata terus dijadikan pintu masuk peredaran barang haram.

READ  SDN 1 Samirono Cetak Sejarah: Sekolah Negeri Pertama dengan Fasilitas Ibadah Lintas Agama Lengkap di Kabupaten Semarang

Kepala BNNP Bali mengingatkan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap generasi muda dan kedaulatan bangsa.

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Desakan Publik: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum benar-benar dilakukan sesuai undang-undang. Jangan sampai hanya kasus kecil yang dijadikan contoh, sementara bandar besar atau WNA sindikat internasional mendapat kelonggaran hukum.

“Kalau negara serius, ini waktunya menunjukkan ketegasan. Jangan ada kompromi, jangan ada ruang negosiasi. Hukuman mati harus diterapkan demi masa depan bangsa,” tegas warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Laporan : Rida W

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru