DENPASAR |PortalindonesiaNews.Net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Selama Juli hingga September 2025, sebanyak 6 kasus besar berhasil diungkap dengan melibatkan 7 tersangka — terdiri dari 4 WNI dan 3 WNA.
Barang bukti yang disita tidak main-main, total mencapai Rp 9,9 miliar, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, narkoba jenis baru 4-CMC, hingga kokain asal Spanyol. Jika dikalkulasikan, operasi ini menyelamatkan 56.874 jiwa dari jeratan narkoba.
Deretan Kasus Mencengangkan
WNA Palestina (Badung) – 11,61 gram ganja, 1,55 gram ekstasi, 0,27 gram sabu.
Jaringan Ekstasi Kuta – 58,67 gram ekstasi.
Jaringan Riau–Bali – masih dikembangkan.
WNA Ukraina (Ngurah Rai) – 1.991,25 gram 4-CMC (narkoba jenis baru).
Jaringan Ganja Denpasar – 1.063,27 gram ganja.
WNA Inggris (Kokain Spanyol–Bali) – 1.321 gram kokain.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4–5 tahun penjara hingga hukuman mati.
Namun publik menyoroti, kasus kali ini menyangkut jumlah besar yang nilainya miliaran rupiah. Jika 2 kilogram narkoba saja seharusnya dapat dijatuhi hukuman mati, maka apalagi dengan total barang bukti hampir 5,5 kilogram narkotika berbagai jenis.
“Tidak boleh ada tebang pilih. Untuk jumlah kecil saja rakyat jelata sering dihukum berat. Maka untuk jaringan internasional dengan jumlah kiloan, hukuman mati wajib ditegakkan,” ujar salah satu aktivis anti-narkoba di Denpasar.
Bali Masih Jadi Incaran Sindikat Internasional
BNNP Bali menegaskan bahwa Pulau Dewata masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba internasional. Bandara Ngurah Rai dan kawasan wisata terus dijadikan pintu masuk peredaran barang haram.
Kepala BNNP Bali mengingatkan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap generasi muda dan kedaulatan bangsa.
Desakan Publik: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum benar-benar dilakukan sesuai undang-undang. Jangan sampai hanya kasus kecil yang dijadikan contoh, sementara bandar besar atau WNA sindikat internasional mendapat kelonggaran hukum.
“Kalau negara serius, ini waktunya menunjukkan ketegasan. Jangan ada kompromi, jangan ada ruang negosiasi. Hukuman mati harus diterapkan demi masa depan bangsa,” tegas warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Laporan : Rida W