Waduh oknum polisi membawa ganja 141 kilogram

- Kontributor

Rabu, 1 Mei 2024 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BARANG BUKTI GANJA SEBESAR 141 KILOGRAM

PortalindonesiaNews.net PADANG – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) inisial A diamankan tim dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatra Barat pada Senin (29/4/2024) pagi kemaren.

A Diamankan karena kedapatan membawa sebanyak 141 kg narkotika jenis ganja kering yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang.

“Pelaku ditangkap di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Selasa (30/4/2024).

READ  SIDANG GUGATAN NOTA KEBERATAN HASIL SELEKSI PILKADES JETAK MASIH TERUS BERJALAN.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Brigjen Ricky Yanuarfi, ganja tersebut merupakan pesanan salah seorang narapidana yang saat ini telah mendekam di Lapas Kelas II A Padang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita petugas di antaranya, 141 kilogram ganja kering, satu telepon seluler (ponsel) serta satu mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 1482 ND.

Proses penangkapan oknum polisi nakal yang menjadi kurir narkoba ini pun berlangsung dramatis. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan mobil yang dikendarai pelaku.

READ  Semarang Gandeng PT BLE: TPA Blondo Berubah Jadi Pembangkit Listrik, Izin Dikejar!

Sementara itu Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas menyebutkan, penangkapan dilakukan usai BNNP Sumbar mendapatkan informasi akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari daerah Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara menuju Sumatra Barat.

“Kami tindak lanjuti, bergerak ke perbatasan untuk dilakukan penindakan. Malam kami bergerak, terus pagi sekitar pukul 06.00 WIB mobil oknum ini lewat,” ujarnya.

READ  Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono

“Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat. Ternyata yang bersangkutan sendiri di dalam mobil. Digeledah ternyata membawa ganja,” imbuhnya

Ia menambahkan, BNN Sumbar akan berkoordinasi pihak Lapas Kelas IIA Padang terkait pengakuan oknum polisi ini yang menyatakan peredaran ganja ini melibatkan warga binaan lapas.

“Pengakuannya dikendalikan oleh temannya yang di Lapas. Rencana ganja ini mau dikirim ke Padang, nanti ada yang ambil. Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Padang,” ungkapnya..

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terbaru