JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor kembali menghebohkan publik. Sikap terduga pelaku dalam perkara ini dinilai tidak biasa, bahkan terkesan menantang proses hukum. Saat diminta secara baik-baik untuk mengembalikan mobil milik korban, pihak yang diduga terlibat justru meminta agar kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Perkara Bermula dari Dugaan Penggelapan Mobil
Kuasa hukum korban, John L. Situmorang, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa perkara ini bermula dari dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz bernomor polisi B 2569 PIE milik kliennya.
Menurutnya, berbagai langkah persuasif telah dilakukan guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun hingga kini kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Resmi Dilaporkan ke Polisi
Karena tidak adanya itikad baik, pada 28 Februari 2026, kuasa hukum bersama klien akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Kami sudah meminta secara baik-baik agar mobil klien kami dikembalikan. Namun respons yang diterima justru di luar dugaan. Pihak yang bersangkutan malah meminta kami melaporkan ke polisi,” ujar John kepada awak media.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar, mengingat umumnya pihak terlapor akan berupaya menyelesaikan persoalan sebelum masuk ranah hukum.
Alamat Diduga Fiktif, Dugaan Terlibat Sindikat
Tidak hanya kehilangan kendaraan, korban juga menduga adanya unsur penipuan terkait identitas salah satu pihak bernama Jaka Permana. Berdasarkan hasil penelusuran, alamat yang tercantum dalam KTP disebut tidak pernah ditemukan di Desa Tanjung Muria, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara.
Temuan ini memunculkan dugaan bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri dan berpotensi melibatkan jaringan atau sindikat.
Respons Terduga Pelaku Dinilai Janggal
Kuasa hukum korban juga menyoroti sikap seorang perempuan bernama Kezia Fatimah Manalu alias Keke yang justru menantang agar perkara dilanjutkan ke jalur hukum.
“Biasanya orang berusaha menyelesaikan secara baik. Ini justru meminta dilaporkan ke polisi. Sikap seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.
Proses Hukum Kini Bergulir
Laporan polisi telah diterima dan kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Korban berharap pihak berwenang segera mengungkap fakta sebenarnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi kendaraan maupun kerja sama berbasis kepercayaan, terutama yang melibatkan dokumen identitas dan penguasaan aset bernilai tinggi.
Kuasa hukum korban menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga kendaraan milik kliennya kembali serta para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: iskandar






