Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

- Kontributor

Rabu, 25 September 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 

SEMARANG, portalindonesianews.net Menindaklanjuti kerawanan situasi malam hari dan dalam rangka mengantisipasi perilaku menyimpang di kalangan remaja di Kabupaten Semarang, Polres Semarang mengeluarkan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya Di : Pejabat Baru Dirreskrimsus dan Dirressiber Polda Jateng Resmi Dilantik

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Wakapolres Kompol Fandy Setiawan, SH. SIK. MH., menyampaikan bahwa himbauan ini ditujukan kepada para orang tua agar lebih intensif dalam mengawasi anak-anak, terutama pada jam-jam setelah pulang sekolah dan malam hari.

“Polres Semarang menghimbau para orang tua untuk memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anak mereka, terutama yang berusia remaja atau masih berstatus pelajar, baik SD, SMP, maupun SMA. Diharapkan anak-anak melaksanakan kegiatan di rumah pada malam hari, baik bersama keluarga maupun belajar mandiri,” ungkap Kompol Fandy di Mapolres Semarang, Rabu, 25 September 2024.

READ  Pria Tegap Ancam Culik Seseorang di Tengah Kerumunan Usai Atta dan Aurel Keluar dari Polres Jaksel

Baca Juga Artikel Menarik Lainya Di :Pembayaran PTSL di 12 Desa Kecamatan Modo Capai Lebih dari Rp 1,7 Miliar, Diduga Jadi Ajang Pungli – Kejari Lamongan Bertindak Berkat Laporan Masyarakat

Terkait Insiden di Bandungan

Menanggapi insiden di Kecamatan Bandungan, Kompol Fandy menambahkan bahwa fenomena ini merupakan bagian dari proses pencarian jati diri atau transisi dari masa kanak-kanak menuju dewasa, di mana remaja cenderung berkelompok dalam pergaulan dan mencoba hal-hal negatif.

READ  Geger di Noborejo! Polres Salatiga Bekuk Dua Pengedar Psikotropika, 73 Butir Obat Keras Diamankan

“Peristiwa di Bandungan bisa menjadi pelajaran bagi orang tua yang memiliki anak remaja. Meski mereka tidak terlibat langsung, penting untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya Di: Polresta Magelang Ungkap Skandal Korupsi PPG Agama Islam: OTT Amankan Rp 1,2 Miliar

Peningkatan Patroli Malam

Polres Semarang dan Polsek jajaran yang selama ini rutin melaksanakan patroli malam akan meningkatkan intensitas patroli, terutama di daerah rawan dan tempat-tempat keramaian, di mana remaja sering berkumpul.

READ  Tantangan Besar Kementerian Pertanian dalam Cetak Sawah 150 Ribu Hektar di Dadahup: Bisakah Berhasil?

“Kami akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan sesuai pemetaan wilayah. Jika ada remaja yang terlibat dalam aktivitas negatif, seperti mengonsumsi miras atau membawa senjata tajam, kami akan langsung mengambil tindakan. Namun, jika kegiatan mereka positif, kami hanya akan memberikan himbauan Kamtibmas,” jelasnya.

Edukasi di Sekolah

Selain patroli, Polres Semarang juga akan memberikan himbauan di sekolah-sekolah, melibatkan pihak sekolah untuk mengedukasi siswa tentang bahaya perilaku menyimpang. Polres akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, guru BK, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap wilayah.

“Koordinasi ini penting agar langkah pencegahan bisa dilakukan lebih menyeluruh,” tutup Kompol Fandy.

(Iskandar/portalindonesianews.net)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru