Dosen Teknik K3 PPNS : Serunya Belajar P3K dan Pengenalan Safety Sign

- Kontributor

Jumat, 25 Agustus 2023 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Giat Tim Pengmas Dosen Teknik K3 PPNS di Kenjeran, Surabaya

SURABAYA, PortalIndonesiaNews.net – Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) tidak bosan untuk mengabdi ke Masyarakat. Pengabdian masyarakat (Pengmas) ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk memberikan aksi nyata kepada masyarakat luas. Pada kesempatan kali ini, tim pengabdian masyarakat PPNS berkesempatan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan terkait aspek kesehatan dan keselamatan. 

Kegiatan ini penting dilakukan agar masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi situasi darurat serta mampu mengidentifikasi bahaya di sekitar mereka.
Bertempat di Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Tim Pengabdian Masyarakat PPNS yang diketuai oleh Moch. Luqman Ashari melakukan pengabdian masyarakat yang bertajuk “Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan Pengenalan Tanda-Tanda Keselamatan (Safety Sign)”. 
Tim pengabdian terdiri dari beberapa rekan dosen, yaitu Dewi Kurniasih, Maharani Dita, Choirul Rizal, George Endri, dan Amalia serta perwakilan mahasiswa Prodi Teknik K3 PPNS, diantaranya Yoga Dwikurniawan, Tri Dayanti, Bernika Irnandianis, dan Aisyah Diva (24/8).
Pada pelaksanaannya, melibatkan sebanyak 60 peserta ibu Pokja PKK yang berasal dari 4 kelurahan di Kecamatan Kenjeran. 4 kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Bulak Banteng, Kelurahan Tambak Wedi, Kelurahan Sidotopo Wetan, dan Kelurahan Kali Kedinding.
Tujuan dilaksanakannnya kegiatan ini yaitu untuk Memberikan Pemahaman tentang P3K: Melalui pemaparan materi dan praktek P3K, masyarakat diharapkan dapat memahami langkah-langkah pertolongan pertama saat menghadapi kecelakaan. 
Selain itu, mengenalkan Safety Sign: Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang arti dan pentingnya safety sign dalam lingkungan sehari-hari, sehingga mereka dapat mengidentifikasi tanda-tanda keselamatan dan menghindari potensi bahaya.
“Pengenalan P3K pada ibu rumah tangga itu sangat diperlukan, hal ini dikarenakan ibu rumah tangga itu yang paling dekat dengan anggota di dalam keluarga sehingga harus bisa menangani dengan cepat apabila terjadi kecelakaan di rumah,” jelas Kepala Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
“P3K ini sangat penting untuk dipahami supaya tidak memperparah kondisi korban pada saat terjadi kecelakaan,” papar Dewi Kurniasih selaku pemateri P3K.
Materi dan pelatihan kali ini berkaitan erat dengan permasalahan dan penyakit yang sering terjadi di lingkungan keluarga. Seperti contohnya yaitu kegawat daruratan sehari-hari atau rumah tangga, seperti penanganan penyakit demam, kejang, diare, penanganan luka bakar serta tersedak, pertolongan pertama pada kecelakaan, dan sebagainya.
Antusiasme peserta sangatlah tinggi, masing-masing peserta mempraktikkan secara langsung secara berkelompok dan berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik. Praktik ini didampingi langsung oleh dosen dan mahasiswa yang bertugas. Beberapa peserta pelatihan pun mengungkapkan manfaat yang ia diperoleh dari mengikuti kegiatan ini.
“Saya jadi tau kalau terkena luka bakar seperti tersiram air mendidih atau minyak panas itu ngga boleh pakai odol, kecap, atau bensin tapi cukup diberi air yang mengalir saja sudah cukup untuk pertolongan pertama,” urainya.
“Wah, saya juga dapat pengetahuan baru untuk menangani kasus tersedak, ternyata ada beberapa cara yang bisa digunakan. Selain itu, ternyata memberi minum pada korban kecelakaan atau saat tersedak merupakan tindakan yang keliru, dari pelatihan ini saya jadi lebih tau soal hal tersebut,” papar peserta lainnya.
 
Selain pelatihan P3K, peserta juga dikenalkan dengan rambu-rambu keselamatan yang disampaikan langsung oleh Moch. Luqman Ashari. Pengenalan ini dilakukan secara dua arah dengan peserta pelatihan, sehingga kegiatan berjalan dengan interaktif. 
Di akhir sesi, dilakukan pengundian doorprize dan penyerahan 5 set timbangan badan, timbangan bayi, kotak P3K, serta poster untuk masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Kenjeran dan untuk kecamatan itu sendiri.
“Saya berterima kasih karena Kecamatan Kenjeran sudah diberi kesempatan sebagai lokasi pengabdian masyarakat PPNS dan alhamdulillah antusias peserta sangat luar biasa. Saya tunggu Kembali kedatangannya di Kecamatan Kenjeran,” ungkapanya terimakasih dan harapan ketua TP PKK Kecamatan Kenjeran, Idha Rinata 
/ari, wedha_
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Jakal Design Week 2026: Lima Entitas Kreatif Gandeng Tangan, Jalan Kaliurang Akan Jadi Koridor Seni!

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Berita Terbaru