Duh! Anak Kiai dan Buruh Nekat Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Proses Jadi Pengacara, Kini Mereka Berurusan Dengan Polisi

- Kontributor

Jumat, 8 Desember 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

SEMARANG | Portalindonesianews – SZ dan HN dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Keduanya dilaporkan oleh Prof Edy Lisdiono Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang.

Sesui surat dari Aliansi Masyarakat Temanggung yang dilayangkan ke media bertuliskan bahwa keduanya yakni SZ dan HN merupakan warga Kabupaten Temanggung.

Kasus tersebut saat ini sudah berproses di Polres Temanggung.

READ  Polisi Amankan 4 Orang sebagai Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Sebagaimana data diterima, kasus tersebut terungkap setelah adanya aduan surat dari LSM Forum Keadilan Masyarakat Temanggung yang melaporkan terkait adanya jual beli ijazah sarjana hukum UNTAG Semarang tanpa mengikuti proses perkuliahan.

Singkatnya, SZ dan HN menggunakan ijazah palsu menggunakan ijazah palsu untuk persyaratan mengikuti pendidikan pengacara berlanjut mengikuti sumpah advokat.

Dari penulusuran sejumlah awak media saat ini keduanya sudah mengundurkan diri dari advokat. Namun keduanya sudah sering mengikuti sidang dan bahkan pernah menangkan kasus dipersidangan.

READ  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Kartasura-Klaten

Disebutkan beberapa sumber, SZ adalah seorang tokoh Pesantren dan anak Kiai ternama di wilayah Tanjungsari Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung. Sedangkan HN warga  Gandon Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.

Dalam kasus ini, SZ yang hanya tamatan SMA dengan berbekal ijazah palsu dia mengaku mempunyai gelar SH MH. Sedangkan HN menggunakan gelar SH.

READ  Menhan Prabowo Bertemu dengan Presiden Laos, Yang Mulia Thongloun Sisoulith, Lanjutkan Kunjungan ke KambojaVientiane

SZ saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp perihal tersebut tidak merespon. Seperti juga HN, nomor ponselnya tidak aktif.

Sampai berita ini diturunkan para awak media terus menelusuri kasus tersebut agar terungkap jelas.(Isk)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru