Korban Ijazah Palsu Adukan Anak Kiai di Temanggung ke Mapolda Jawa Tengah

- Kontributor

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | PortalIndonesianews.com  – Seorang warga Gandon, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung dengan inisial WH, yang diduga menjadi korban penipuan ijazah palsu, mendatangi Mapolda Jawa Tengah pada Sabtu (9/12/2023).

WH mengadukan SZ, seorang putra kiai warga wilayah Tanjungsari Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung yang diduga terlibat dalam penipuan terkait ijazah palsu tersebut.

“Saya terpaksa mengadukannya ke Polda Jawa Tengah. Lantaran gara-gara ijazah palsu tersebut, masa depan hidup saya hancur,” ujar WH.

Akibat ijazah palsu, WH tidak hanya menghadapi proses hukum, tetapi juga dipecat dari pekerjaannya sebagai kontributor dan menjadi perbincangan di masyarakat.

WH mengungkap bahwa dia awalnya tidak menyadari ijazah yang digunakan palsu dan hanya mendapatkan fotokopi yang dilegalisir dari salah satu universitas di Semarang.

READ  NA Alami Trauma Psikologis, Dugaan Penganiayaan oleh Bos Solar Elegal di Batang

Dulu, WH pernah mendaftar kuliah di universitas tersebut, tetapi karena keterbatasan biaya, rencananya tidak dilanjutkan.

Beberapa tahun kemudian, dia ditawari oleh SZ untuk melanjutkan kuliah jurusan hukum dengan proses yang bisa disesuaikan. Meski sempat ragu, WH akhirnya membayar puluhan juta rupiah kepada SZ.

Setelah beberapa tahun,  SZ memberi kabar bahwa bahwa ijazah sudah jadi. Oleh SZ saya diajak ke salah satu universitas di Semarang. Dan saat itu ijazah belum bisa diambil. Lalu selang satu hari, oleh SZ saya kembali diminta untuk ke universitas untuk mengambil ijazah.

“Anehnya oleh SZ saya disuruh ambil legalisir ijazah. Dan saat sampai di universitas tersebut saya menemui salah satu pegawai universitas dan menyampaikan seperti arahan SZ. Dan oleh salah satu pegawai di universitas tersebut saya diberikan foto kopi ijazah atas nama saya berikut sudah dilegalisir,”jelas WH.

READ  Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Keraguan semakin membayangi, kenapa justru cuma dikasih fotocopy ijazah yang sudah di legalisir.”Sempat ragu, namun karena SZ terus meyakinkan dan foto kopi ijazah itu juga saya ambil di universitas maka saya manteb,”terang WH.

“Saya tidak mengetahui jika ijazah yang saya gunakan itu palsu. Selain itu saya juga hanya dapat foto copy yang dilegalisir dari salah satu universitas di Semarang,”terang WH.

Keraguan muncul ketika hanya diberikan fotokopi ijazah, namun WH meyakinkan dirinya karena SZ terus membujuk.

Lalu proses ikut pendidikan pengacara hingga disumpah jadi pengacara ya semua yang urus SZ. Dan setelah berjalananya waktu, terungkap jika ijazah saya adalah palsu, maka saya panik dan kaget.

READ  Diduga Pengguna Narkoba, Iwan Aniaya Tetangga hingga Babak Belur: Warga Soroti “Backingan Polisi”

“Setelah mengikuti proses pendidikan pengacara dan disumpah menjadi pengacara, WH terkejut mengetahui bahwa ijazahnya palsu,”tandas WH.

Mengetahui itu, sontak saya langsung membuat surat pengunduran diri dari profesi advokat dan kepengurusan di organisasi advokat.

Saat ini, WH tidak pernah mendapatkan ijazah asli dan hanya memiliki fotokopi dari salah satu universitas di Semarang. 

WH menyatakan pasrah jika sebagai korban ia diproses karena menggunakan ijazah palsu, namun menegaskan bahwa semua proses adalah arahan dari SZ. 

WH berharap agar pembuat ijazah palsu dan pihak universitas yang terlibat diusut demi keadilan.(Tika)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru