“Korupsi Kereta Kongo: Dari Rel Ke Rutan, Mantan Dirut INKA Kena Tilang BPK!”

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN 

Surabaya – Mantan Direktur Utama PT INKA, Budi Noviantoro (BN), kini harus merasakan dinginnya jeruji setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek kereta api di Republik Kongo. Kasus yang ramai diperbincangkan ini bermula dari proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi kereta api yang dikerjakan oleh PT INKA di Kongo pada awal tahun 2020.

READ  Sindikat Mafia Migas Diduga Beroperasi di Pelabuhan Tanjung Emas, Negara Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Proyek ini ternyata tak hanya soal membangun rel, tapi juga membawa ‘masalah-masalah’ ke meja hijau. BN, yang mengenakan rompi merah cerah bak lampu lalu lintas, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (1/10/2024) setelah pemeriksaan intensif. BN tampak menghindari sorotan media dengan gaya “enggan bicara banyak” saat digiring ke rutan.

READ  Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

“Kasus ini melibatkan banyak pihak, namun sementara ini baru BN yang kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Proyek kereta api di Kongo yang bernilai 11 miliar dolar AS itu menjadi sorotan setelah BPK menemukan adanya dana talangan yang tak disertai jaminan dari PT INKA kepada mitra kerja di proyek tersebut. “Seperti kereta api tanpa tiket, dana keluar begitu saja,” celetuk salah satu pengamat hukum yang mengamati kasus ini.

READ  Menhan Prabowo Menerima Kunjungan Dubes Rusia untuk Indonesia

Kini, dengan 20 hari masa penahanan awal, BN berharap ada ‘lampu hijau’ di ujung terowongan hukum yang dihadapinya. (Red/Jhon)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

PKP Jateng & DIY Dukung Program MBG untuk Anak Negeri, Soroti Pengaduan dan Laporan Asal-asalan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:40 WIB

Musrenbangcam Gubug 2026 Digelar Meriah, DPRD hingga UMKM Desa Turut Ramaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:32 WIB

ketua DPD Hanura Jateng dapat anugrah Tokoh Prestasi Nusantara 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Berita Terbaru