“Korupsi Kereta Kongo: Dari Rel Ke Rutan, Mantan Dirut INKA Kena Tilang BPK!”

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN 

Surabaya – Mantan Direktur Utama PT INKA, Budi Noviantoro (BN), kini harus merasakan dinginnya jeruji setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek kereta api di Republik Kongo. Kasus yang ramai diperbincangkan ini bermula dari proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi kereta api yang dikerjakan oleh PT INKA di Kongo pada awal tahun 2020.

READ  Diduga Dianiaya Pentolan Ormas, Kades Sendang Boyolali Dilarikan ke Rumah Sakit

Proyek ini ternyata tak hanya soal membangun rel, tapi juga membawa ‘masalah-masalah’ ke meja hijau. BN, yang mengenakan rompi merah cerah bak lampu lalu lintas, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (1/10/2024) setelah pemeriksaan intensif. BN tampak menghindari sorotan media dengan gaya “enggan bicara banyak” saat digiring ke rutan.

READ  "Buruanan Nyangkut di Batam Khuslaini, Si Pencari Celah, Ditangkap dengan Tenang!"

“Kasus ini melibatkan banyak pihak, namun sementara ini baru BN yang kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Proyek kereta api di Kongo yang bernilai 11 miliar dolar AS itu menjadi sorotan setelah BPK menemukan adanya dana talangan yang tak disertai jaminan dari PT INKA kepada mitra kerja di proyek tersebut. “Seperti kereta api tanpa tiket, dana keluar begitu saja,” celetuk salah satu pengamat hukum yang mengamati kasus ini.

READ  Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Liberia Joseph Nyuma Boakai di Bali, 2 September 2024

Kini, dengan 20 hari masa penahanan awal, BN berharap ada ‘lampu hijau’ di ujung terowongan hukum yang dihadapinya. (Red/Jhon)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru