“Korupsi Kereta Kongo: Dari Rel Ke Rutan, Mantan Dirut INKA Kena Tilang BPK!”

- Kontributor

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN 

Surabaya – Mantan Direktur Utama PT INKA, Budi Noviantoro (BN), kini harus merasakan dinginnya jeruji setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek kereta api di Republik Kongo. Kasus yang ramai diperbincangkan ini bermula dari proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi kereta api yang dikerjakan oleh PT INKA di Kongo pada awal tahun 2020.

READ  Kelompok Masyarakat Resmi Dilarang Mengisi BBM Subsidi di SPBU Mulai 1 Oktober 2024

Proyek ini ternyata tak hanya soal membangun rel, tapi juga membawa ‘masalah-masalah’ ke meja hijau. BN, yang mengenakan rompi merah cerah bak lampu lalu lintas, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (1/10/2024) setelah pemeriksaan intensif. BN tampak menghindari sorotan media dengan gaya “enggan bicara banyak” saat digiring ke rutan.

READ  Gercep!!! Setelah mendapatakan Mandat sebagai Ketua DPC AWPI Kota Semarang, Yosep Catur Eri mewacanakan Penerbitan Tabloid BSI (Berita Sorotan Indonesia)

“Kasus ini melibatkan banyak pihak, namun sementara ini baru BN yang kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Proyek kereta api di Kongo yang bernilai 11 miliar dolar AS itu menjadi sorotan setelah BPK menemukan adanya dana talangan yang tak disertai jaminan dari PT INKA kepada mitra kerja di proyek tersebut. “Seperti kereta api tanpa tiket, dana keluar begitu saja,” celetuk salah satu pengamat hukum yang mengamati kasus ini.

READ  OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

Kini, dengan 20 hari masa penahanan awal, BN berharap ada ‘lampu hijau’ di ujung terowongan hukum yang dihadapinya. (Red/Jhon)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru