PKP Jateng-DIY Bentuk Tim Monitoring MBG, Siap Bongkar Dugaan Pungli dan Penyimpangan di Dapur-Dapur Program Negara

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika Pembentukan Satgas Monitoring PKP yang Di Bentuk Sayang Hadi P Di tengah

Foto : ketika Pembentukan Satgas Monitoring PKP yang Di Bentuk Sayang Hadi P Di tengah

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar (PKP) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi membentuk Tim Monitoring Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diterjunkan ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY guna melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program pemerintah tersebut.

Ketua PKP Jateng-DIY, SuYana Hadi P, mengatakan pembentukan tim monitoring merupakan langkah konkret dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat bekerja sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

READ  PUSKESMAS IMOGIRI 1 BANTUL GELAR MMD – PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DAN PMT SIAP GERAKAN LAWAN STUNTING  

“Tim monitoring akan turun langsung ke lapangan mendatangi dapur-dapur MBG. Selain melakukan pendataan dan pemantauan, tim juga akan menyosialisasikan berbagai aturan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada yayasan, mitra, maupun pengelola dapur yang menjadi pelaksana program,” ujar SuYana.

READ  Istri Diduga Dianiaya, Suami Warga Gedangdowo Soroti Penanganan Polisi

Menurutnya, keberadaan tim monitoring diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pelaksana program di lapangan dengan para pemangku kepentingan, sehingga berbagai kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.

READ  Keluarga Almarhum Sunardi di Weleri Lestarikan Tradisi Obong-Obong, Warisan Leluhur Masyarakat Kalang Kendal

Dalam menjalankan tugasnya, seluruh anggota tim diwajibkan mengenakan seragam resmi, membawa Kartu Tanda Anggota (KTA), serta surat tugas yang sah. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan setiap kegiatan monitoring dilakukan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.

READ  MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota yang turun ke lapangan memiliki identitas yang jelas. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pengelola dapur maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya.

Soroti Dugaan Pungli dan Penyimpangan

PKP Jateng-DIY mengaku menerima berbagai informasi dan laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pelaksanaan program MBG di tingkat pusat, menurut SuYana, menjadi alarm penting bahwa pengawasan harus diperkuat hingga ke tingkat daerah.

READ  Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

“Program MBG adalah program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai tujuan mulia program ini dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat,” katanya.

PKP Jateng-DIY bahkan mengaku telah mengendus berbagai modus dugaan pungli dan suap yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dalam rantai pelaksanaan program. Oleh karena itu, tim monitoring akan melakukan pencatatan dan dokumentasi terhadap setiap temuan yang ditemukan di lapangan.

READ  Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

Kedepankan Pembinaan, Siap Lapor Aparat Jika Tak Ada Perbaikan

SuYana menegaskan bahwa setiap hasil monitoring akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kepala satgas maupun koordinator lapangan di tingkat kabupaten dan kota agar dapat dilakukan pembenahan secara internal.

Namun apabila temuan tersebut tidak mendapat tindak lanjut atau ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang kuat, PKP Jateng-DIY tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

READ  DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama Dengan Anak Yatim Dan Janda

“Kami mengedepankan pembinaan dan perbaikan. Tetapi apabila ada dugaan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti atau berpotensi merugikan negara, maka akan kami laporkan kepada pihak berwenang sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

READ  Kepadatan Arus Libur Cuti Bersama, Polres Semarang Turun ke Jalan Atasi Kemacetan di Simpang Bawen

Transparansi Jadi Sorotan

PKP Jateng-DIY juga menyoroti masih adanya kesan tertutup dari sebagian yayasan, mitra, maupun pengelola dapur MBG terhadap pihak luar yang ingin memperoleh informasi terkait pelaksanaan program.

Menurut SuYana, sikap tertutup tersebut justru berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh pelaksana program untuk lebih terbuka terhadap pengawasan yang bersifat konstruktif.

READ  Sidang PK Keenam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Digelar Terbuka

“Program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik. Karena itu transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Dengan dibentuknya Tim Monitoring Dapur MBG, PKP Jateng-DIY berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah dan DIY dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta terbebas dari praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Laporan : Iskandar

Berita Terkait

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Tim Monitoring MBG, Siap Bongkar Dugaan Pungli dan Penyimpangan di Dapur-Dapur Program Negara

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Berita Terbaru