SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar (PKP) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi membentuk Tim Monitoring Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diterjunkan ke berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY guna melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Ketua PKP Jateng-DIY, SuYana Hadi P, mengatakan pembentukan tim monitoring merupakan langkah konkret dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat bekerja sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Tim monitoring akan turun langsung ke lapangan mendatangi dapur-dapur MBG. Selain melakukan pendataan dan pemantauan, tim juga akan menyosialisasikan berbagai aturan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada yayasan, mitra, maupun pengelola dapur yang menjadi pelaksana program,” ujar SuYana.
Menurutnya, keberadaan tim monitoring diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pelaksana program di lapangan dengan para pemangku kepentingan, sehingga berbagai kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Dalam menjalankan tugasnya, seluruh anggota tim diwajibkan mengenakan seragam resmi, membawa Kartu Tanda Anggota (KTA), serta surat tugas yang sah. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan setiap kegiatan monitoring dilakukan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota yang turun ke lapangan memiliki identitas yang jelas. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pengelola dapur maupun pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Soroti Dugaan Pungli dan Penyimpangan
PKP Jateng-DIY mengaku menerima berbagai informasi dan laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.
Mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait pelaksanaan program MBG di tingkat pusat, menurut SuYana, menjadi alarm penting bahwa pengawasan harus diperkuat hingga ke tingkat daerah.
“Program MBG adalah program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai tujuan mulia program ini dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat,” katanya.
PKP Jateng-DIY bahkan mengaku telah mengendus berbagai modus dugaan pungli dan suap yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dalam rantai pelaksanaan program. Oleh karena itu, tim monitoring akan melakukan pencatatan dan dokumentasi terhadap setiap temuan yang ditemukan di lapangan.
Kedepankan Pembinaan, Siap Lapor Aparat Jika Tak Ada Perbaikan
SuYana menegaskan bahwa setiap hasil monitoring akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan kepala satgas maupun koordinator lapangan di tingkat kabupaten dan kota agar dapat dilakukan pembenahan secara internal.
Namun apabila temuan tersebut tidak mendapat tindak lanjut atau ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang kuat, PKP Jateng-DIY tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengedepankan pembinaan dan perbaikan. Tetapi apabila ada dugaan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti atau berpotensi merugikan negara, maka akan kami laporkan kepada pihak berwenang sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Transparansi Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY juga menyoroti masih adanya kesan tertutup dari sebagian yayasan, mitra, maupun pengelola dapur MBG terhadap pihak luar yang ingin memperoleh informasi terkait pelaksanaan program.
Menurut SuYana, sikap tertutup tersebut justru berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh pelaksana program untuk lebih terbuka terhadap pengawasan yang bersifat konstruktif.
“Program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik. Karena itu transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Dengan dibentuknya Tim Monitoring Dapur MBG, PKP Jateng-DIY berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah dan DIY dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta terbebas dari praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Laporan : Iskandar






