KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang Ditetapkan oleh KPK. Atas Pemerasan

Foto : Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang Ditetapkan oleh KPK. Atas Pemerasan

CILACAP | PortalindonesiaNews.Net – Publik kembali dikejutkan oleh kabar dari dunia pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Dugaan Perintah Bupati untuk Mengumpulkan Uang THR
Kasus ini muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berhasil mengamankan uang sebesar Rp610 juta, diduga berasal dari setoran berbagai perangkat daerah.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, praktik pengumpulan dana tersebut diduga bermula dari instruksi Bupati kepada Sekda untuk mencari dana THR bagi kepentingan tertentu, termasuk pihak eksternal dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

READ  Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat internal bersama sejumlah pejabat daerah, antara lain para asisten pemerintah kabupaten. Dalam rapat tersebut disepakati kebutuhan dana sekitar Rp515 juta, yang dibebankan kepada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

READ  PANEN RAYA TAPI HARGA GABAH DI BAWAH HPP! Tengkulak Dominasi, Bulog Dimana?

Target Setoran Hingga Rp750 Juta
Para pejabat yang terlibat diduga meminta setoran kepada berbagai instansi pemerintah daerah, dengan target setiap satuan kerja menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Sumber pengumpulan dana meliputi:

– 25 perangkat daerah
– 2 rumah sakit umum daerah
– 20 puskesmas

Dalam praktiknya, jumlah setoran yang diterima bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per instansi. Total uang yang berhasil dikumpulkan saat OTT mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam sebuah goodie bag.

READ  Kuasa Hukum John L. Situmorang Siap Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Suwarno di Grobogan, Diduga Ada Kejanggalan dari Proses Awal hingga Putusan

Pejabat Diduga Tertekan Jika Tidak Menyetor
Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah pejabat daerah merasa tertekan untuk menyetor uang, karena khawatir mengalami rotasi atau mutasi jabatan jika tidak memenuhi permintaan. Hal ini memicu kekhawatiran publik mengenai penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah.
READ  Mantan Kades Boyolali Menangis Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 1 Miliar

Langsung Ditahan oleh KPK
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan kedua pejabat tersebut sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena terjadi menjelang Hari Raya, yang seharusnya menjadi waktu kebahagiaan bagi masyarakat.
READ  Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Banyak kalangan menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Pengamat hukum menyebutkan bahwa jika terbukti sebagai pemerasan jabatan, para tersangka dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang memiliki ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

READ  Tangis Orang Tua Pecah, di acara 'Pammopporangnga' di SMPN 27 Makassar

Pesan untuk Pejabat Publik
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat harus digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. KPK menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk yang berkedok pengumpulan dana atau sumbangan yang bersifat memaksa.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  
KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  
Niko Bantah Kabur, Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana: “Saya Mengamankan Diri”
INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  
PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:27 WIB

PENYAMBUTAN KHIDMAT! MA NAHDLATUL MUSLIMIN UNDAAN KUDUS GELAR PENGAJIAN & SANTUNAN ANAK YATIM PIAT  

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:12 WIB

KAPOLRES SALATIGA TERJUN LANGSUNG PIMPIN EVAKUASI POHON TUMBANG DI DEPAN MAKOREM 073  

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:25 WIB

Niko Bantah Kabur, Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana: “Saya Mengamankan Diri”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:22 WIB

INTELKAM POLDA SUMUT SUBDIT 2 EKONOMI GELAR BUKA PUASA BERSAMA, PERKUAT TALI SILATURAHMI DAN SOLIDARITAS  

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Berita Terbaru