KPK Bongkar Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka, Uang Rp610 Juta Disita

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang Ditetapkan oleh KPK. Atas Pemerasan

Foto : Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang Ditetapkan oleh KPK. Atas Pemerasan

CILACAP | PortalindonesiaNews.Net – Publik kembali dikejutkan oleh kabar dari dunia pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Dugaan Perintah Bupati untuk Mengumpulkan Uang THR
Kasus ini muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berhasil mengamankan uang sebesar Rp610 juta, diduga berasal dari setoran berbagai perangkat daerah.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, praktik pengumpulan dana tersebut diduga bermula dari instruksi Bupati kepada Sekda untuk mencari dana THR bagi kepentingan tertentu, termasuk pihak eksternal dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat internal bersama sejumlah pejabat daerah, antara lain para asisten pemerintah kabupaten. Dalam rapat tersebut disepakati kebutuhan dana sekitar Rp515 juta, yang dibebankan kepada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

READ  DPRD Kota Salatiga Bicara Pengawasan dan Akuntabilitas, ELBEHA Barometer Menyindir: “Jangan-Jangan Hasilnya Kosong Lagi?”

Target Setoran Hingga Rp750 Juta
Para pejabat yang terlibat diduga meminta setoran kepada berbagai instansi pemerintah daerah, dengan target setiap satuan kerja menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Sumber pengumpulan dana meliputi:

– 25 perangkat daerah
– 2 rumah sakit umum daerah
– 20 puskesmas

Dalam praktiknya, jumlah setoran yang diterima bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per instansi. Total uang yang berhasil dikumpulkan saat OTT mencapai Rp610 juta, yang ditemukan dalam sebuah goodie bag.

READ  PLTMH DI DESA KAMBANGAN BATANG BERMANFAAT, TAPI WARGA TANYA TRANSPARANSI BATU KALI

Pejabat Diduga Tertekan Jika Tidak Menyetor
Informasi yang berkembang menyebutkan sejumlah pejabat daerah merasa tertekan untuk menyetor uang, karena khawatir mengalami rotasi atau mutasi jabatan jika tidak memenuhi permintaan. Hal ini memicu kekhawatiran publik mengenai penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah.
READ  Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler

Langsung Ditahan oleh KPK
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan kedua pejabat tersebut sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena terjadi menjelang Hari Raya, yang seharusnya menjadi waktu kebahagiaan bagi masyarakat.
READ  Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Banyak kalangan menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Pengamat hukum menyebutkan bahwa jika terbukti sebagai pemerasan jabatan, para tersangka dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang memiliki ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

READ  Tingkatkan Kemampuan 160 Personil, Polres Semarang Lakukan ini

Pesan untuk Pejabat Publik
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat harus digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. KPK menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk yang berkedok pengumpulan dana atau sumbangan yang bersifat memaksa.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026
RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN
HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  
APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”
Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan
Rutan Salatiga Berikan Pelayanan Prima, WBP Dirujuk ke Rumah Sakit DKT Dr. Asmir
DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:50 WIB

Kapolrestabes Semarang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh Jelang May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:03 WIB

RUTAN SALATIGA GELAR PERINGATAN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62 DENGAN PENUH KEKHIDMATAN DAN KEBERSAMAAN

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

Minggu, 26 April 2026 - 13:25 WIB

APRESIASI BERSYARAT! DPRD Baru Turun Cek Pabrik Tanpa Izin, PKP: “Selama Ini ke Mana Saja?”

Minggu, 26 April 2026 - 04:56 WIB

Terobosan Baru, Selain UMKM, Perindo (Persatuan Indonesia) akan siapkan Paralegal di setiap Desa/Kelurahan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Berita Terbaru