SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : suwarno kanan dan kuasa hukum John L Sitomorang SH MH Beserta Alat bukti

Foto : suwarno kanan dan kuasa hukum John L Sitomorang SH MH Beserta Alat bukti

GROBOGAN | PortalindonesiaNews.Net– Kasus yang melibatkan Suwarno semakin menggelegar! Foto dirinya secara sepihak dipublikasikan dalam buku “Mengabdi Di Bumi Pemali” yang diterbitkan ketika AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan, S.I.K., M.Si. menjabat sebagai Kapolres Grobogan – padahal mantan kapolres tersebut telah resmi mengakhiri tugasnya pada pertengahan Januari 2025. Publikasi tanpa keterangan apapun telah menimbulkan dampak negatif parah bagi Suwarno, yang kini berani bersuara dan siap mengambil langkah hukum tegas.

John L Situmorang S.H., M.H, kuasa hukum Suwarno, mengungkapkan bahwa sejak awal mantan Kapolres tampaknya memiliki niat yang tidak baik terhadap kliennya. “Suwarno dengan sengaja diborgol bersama oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan senilai Rp100 juta. Tanpa ada klarifikasi sedikit pun, foto tersebut dipajang dalam buku seolah-olah beliau juga pelaku pemerasan yang sama,” jelas John dalam jumpa pers yang digelar pada hari ini.

READ  Puluhan Warga Jambu Jadi Korban Penipuan Oleh Oknum Bank BRI

Menurut John, publikasi tanpa konteks telah membuat nama baik Suwarno tercoreng di mata masyarakat luas. “Kita yakin mantan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, sekarang telah menjadi Kombes Pol Dedy Anung Kurniawan telah melanggar hak asasi klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk menuntut keadilan,” tegasnya.

READ  PMI Cilacap Gelar Donor Darah Massal Selama Sepekan, Targetkan 700 Kantong untuk Selamatkan Nyawa

Ketika dikonfirmasi langsung, Suwarno membuka suara tentang permasalahan yang tengah dia alami:

“Terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK), tentunya novum baru terus saya perkuat dan saya rasa dari novum baru yang sudah ada sejak awal pun sudah cukup,” ujar Suwarno dengan nada tegas.

READ  Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Ia juga mengaku merasakan dampak negatif yang jelas akibat publikasi fotonya yang dijadikan cover halaman dalam buku tersebut. “Penilaian pembaca adalah saya salah satu pelaku pemerasan Rp100 juta. Saya meminta ke pihak penerbit untuk menarik semua buku yang sudah beredar. Jika tidak dilakukan, saya akan ajukan gugatan,” tegas Suwarno.

READ  Pembukaan Kuliner Soto Klepu Gule dan Sate Kambing di Kenteng Tambah Daya Tarik Wisata Bandungan

Soal perkembangan proses PK, Suwarno menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukumnya. “Kalau soal sejauh mana prosesnya PK, saya menyerahkan semua ke kuasa hukum saya untuk bisa menjelaskan lebih detailnya,” tambahnya.

READ  Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Tim hukum Suwarno juga mengajukan pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pihak berwenang: “Bagaimana jika nantinya Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan PK kami dan membuktikan bahwa Suwarno tidak bersalah? Siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan nama baik dan dampak negatif yang telah ditimbulkan?”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari mantan Kapolres Grobogan AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan maupun pihak penerbit buku terkait permintaan penarikan buku dan tuduhan yang diajukan Suwarno.

READ  Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

Apakah pihak penerbit akan menanggapi permintaan Suwarno untuk menarik buku yang telah beredar, ataukah proses PK di Mahkamah Agung akan menjadi bukti kebenaran yang dicari Suwarno? Publik akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO
NA Alami Trauma Psikologis, Dugaan Penganiayaan oleh Bos Solar Elegal di Batang
Farid Ma’ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan
MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!” – TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  
DUA KALI KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL HANTUI DUKUH GENDONO – WARGA: “INI TANDA DARI GAIB GUNUNG PENCU!”  
SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  
OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL
AKSELERASI UMKM INDONESIA: TOPPRENEURS GLOBAL TAWARKAN SERTIFIKASI RESMI & PROFIT SHARING – TANPA BIAYA AWAL!

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:02 WIB

NA Alami Trauma Psikologis, Dugaan Penganiayaan oleh Bos Solar Elegal di Batang

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:00 WIB

SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:01 WIB

Farid Ma’ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:46 WIB

MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!” – TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:37 WIB

SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  

Senin, 26 Januari 2026 - 22:23 WIB

OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

Senin, 26 Januari 2026 - 10:59 WIB

AKSELERASI UMKM INDONESIA: TOPPRENEURS GLOBAL TAWARKAN SERTIFIKASI RESMI & PROFIT SHARING – TANPA BIAYA AWAL!

Berita Terbaru