JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Upaya reformasi Polri yang digalakkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo teruji berat akibat kasus kejanggalan administrasi kendaraan yang mencuat di Klaten. BPKB Toyota Rush milik Irawan berhasil dimutasi dan terbit dengan identitas baru di Samsat Klaten, padahal fisik mobilnya tidak pernah meninggalkan Jawa Timur – sebuah kondisi yang membuat pengacara dan masyarakat bertanya-tanya tentang kelakuan Kasat Lantas Polres Klaten yang menjadi sorotan tajam.
Pengacara John L Situmorang, S.H., M.H., langsung melayangkan tuntutan keras kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, dengan menuntut agar Kasat Lantas Klaten segera dicopot dari jabatannya. Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawab pejabat tersebut.
KRONOLOGI YANG TIDAK LOGIS
Mobil Toyota Rush tersebut dibeli secara resmi oleh Irawan pada Mei 2025 di Samsat Ciputat. Pada Agustus 2025, BPKB-nya dicuri di Madiun, Jawa Timur. Namun, tanpa ada proses cek fisik kendaraan dan tanpa mobil pernah masuk ke wilayah Klaten, dokumen tersebut justru berhasil diproses mutasi dan terbit dengan nama baru di Samsat setempat.
“Ini logikanya di mana? Mobilnya utuh ada di Jawa Timur, tidak pernah ke Klaten, tapi BPKB bisa jalan dan ganti nama. Ini diduga kuat ada sindikat yang bermain di dalam sistem, dan jelas ada kelalaian dalam pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab – termasuk Kasat Lantas Klaten,” tegas John dalam keterangan kepada media (GMOCT).
REFORMASI POLRI DI UJIAN – KASAT LANTAS HARUS TANGGUNG JAWAB
John menekankan bahwa kasus ini adalah peringatan serius bagi institusi Polri. Kelalaian dalam proses verifikasi kendaraan tidak hanya merusak sistem administrasi, tetapi juga membuka celah pidana yang dapat merugikan banyak orang.
“Kalau aparat lalai tapi tidak ada sanksi tegas, kasus serupa akan terus terjadi. Kami mendesak pencopotan Kasat Lantas Klaten sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agar menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Polri,” tegasnya dengan nada tegas.
POIN UTAMA TUNTUTAN:
– Audit investigatif mendalam untuk mengungkap oknum di balik mutasi ilegal BPKB.
– Pencopotan Kasat Lantas Klaten sebagai tanggung jawab atas kelalaian pengawasan.
– Perbaikan sistem administrasi kendaraan agar tidak mudah dieksploitasi oleh sindikat atau oknum internal.
Meskipun BPKB kini telah kembali ke tangan Irawan setelah proses klarifikasi panjang, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan terbengkalai. Penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab harus menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan publik yang sedang dibangun kembali.
“Jangan sampai masyarakat kecil terus-menerus menjadi korban dari sistem yang bocor dan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas John.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan, dengan tetap mengedepankan prinsip bahwa semua pihak berhak mendapatkan proses hukum yang adil, dan penilaian akhir masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Apakah Anda ingin saya menambahkan elemen tertentu agar berita ini lebih sesuai dengan target audiens atau platform yang akan digunakan?
Laporan : yulius






