SKANDAL BPKB “GAIB” KLATEN: KASAT LANTAS DITUNTUT DICOPOT – MOBIL ADA DI JAWA TIMUR, BPKB TERBIT DI JAWA TENGAH  

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 26 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net  – Upaya reformasi Polri yang digalakkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo teruji berat akibat kasus kejanggalan administrasi kendaraan yang mencuat di Klaten. BPKB Toyota Rush milik Irawan berhasil dimutasi dan terbit dengan identitas baru di Samsat Klaten, padahal fisik mobilnya tidak pernah meninggalkan Jawa Timur – sebuah kondisi yang membuat pengacara dan masyarakat bertanya-tanya tentang kelakuan Kasat Lantas Polres Klaten yang menjadi sorotan tajam.

Pengacara John L Situmorang, S.H., M.H., langsung melayangkan tuntutan keras kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, dengan menuntut agar Kasat Lantas Klaten segera dicopot dari jabatannya. Menurutnya, kejadian ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawab pejabat tersebut.

READ  KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

KRONOLOGI YANG TIDAK LOGIS

Mobil Toyota Rush tersebut dibeli secara resmi oleh Irawan pada Mei 2025 di Samsat Ciputat. Pada Agustus 2025, BPKB-nya dicuri di Madiun, Jawa Timur. Namun, tanpa ada proses cek fisik kendaraan dan tanpa mobil pernah masuk ke wilayah Klaten, dokumen tersebut justru berhasil diproses mutasi dan terbit dengan nama baru di Samsat setempat.

READ  Polres Semarang Jamin Ibadah Paskah Aman dan Nyaman

“Ini logikanya di mana? Mobilnya utuh ada di Jawa Timur, tidak pernah ke Klaten, tapi BPKB bisa jalan dan ganti nama. Ini diduga kuat ada sindikat yang bermain di dalam sistem, dan jelas ada kelalaian dalam pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab – termasuk Kasat Lantas Klaten,” tegas John dalam keterangan kepada media (GMOCT).

READ  Viral... Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

REFORMASI POLRI DI UJIAN – KASAT LANTAS HARUS TANGGUNG JAWAB

John menekankan bahwa kasus ini adalah peringatan serius bagi institusi Polri. Kelalaian dalam proses verifikasi kendaraan tidak hanya merusak sistem administrasi, tetapi juga membuka celah pidana yang dapat merugikan banyak orang.

“Kalau aparat lalai tapi tidak ada sanksi tegas, kasus serupa akan terus terjadi. Kami mendesak pencopotan Kasat Lantas Klaten sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agar menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Polri,” tegasnya dengan nada tegas.

READ  PBB DPC Semarang Mengapresiasi Polresta Semarang Kota Atas Mengungkap Kasus Hutagalung

POIN UTAMA TUNTUTAN:

– Audit investigatif mendalam untuk mengungkap oknum di balik mutasi ilegal BPKB.

– Pencopotan Kasat Lantas Klaten sebagai tanggung jawab atas kelalaian pengawasan.

– Perbaikan sistem administrasi kendaraan agar tidak mudah dieksploitasi oleh sindikat atau oknum internal.

READ  Bangunan Resto & Cafe Axelia Tabrak PERPRES No. 60/2021, Apakah APH Kab. Semarang Berani Menindak

Meskipun BPKB kini telah kembali ke tangan Irawan setelah proses klarifikasi panjang, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan terbengkalai. Penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab harus menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan publik yang sedang dibangun kembali.

“Jangan sampai masyarakat kecil terus-menerus menjadi korban dari sistem yang bocor dan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas John.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan, dengan tetap mengedepankan prinsip bahwa semua pihak berhak mendapatkan proses hukum yang adil, dan penilaian akhir masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

READ  Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

Apakah Anda ingin saya menambahkan elemen tertentu agar berita ini lebih sesuai dengan target audiens atau platform yang akan digunakan?

Laporan : yulius

Berita Terkait

BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO
NA Alami Trauma Psikologis, Dugaan Penganiayaan oleh Bos Solar Elegal di Batang
SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN
Farid Ma’ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan
MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!” – TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  
DUA KALI KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL HANTUI DUKUH GENDONO – WARGA: “INI TANDA DARI GAIB GUNUNG PENCU!”  
SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  
OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:42 WIB

BIG RESHUFFLE KABINET 2026: TOMMY DJIWANDONO JADI SENTRAL, HANURA SIAP AJAKAN PRESIDEN PRABOWO

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:02 WIB

NA Alami Trauma Psikologis, Dugaan Penganiayaan oleh Bos Solar Elegal di Batang

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:00 WIB

SAYA BUKAN PELAKU!” – FOTO SUWARNO JADI MATERI BUKU MANTAN KAPOLRES GROBOGAN TANPA KETERANGAN, KLIEN DEMAND PEMBUKAAN BUKU & SIAP AJUKAN GUGATAN

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:01 WIB

Farid Ma’ruf Kembali Pimpin PMI Cilacap Periode 2026-2031, Program Unggulan Akan Ditingkatkan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:46 WIB

MEREKA MASIH BEROPERASI BEBAS!” – TAMBANG MINYAK ILEGAL GENDONO TAK DESA GANDU BLORA, TERSANGKA BEBAS SEDANGKAN NEGARA MERUGIKAN  

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:37 WIB

SIDANG PMH PN SALATIGA BERUBAH JADI “PANGGUNG SUNYI” PENGGUGAT TAK HADIR DALAM PEMBUKTIAN, TIM TERGUGAT MERASA DIPERMAINAN  

Senin, 26 Januari 2026 - 22:23 WIB

OKNUM POLSEK WONOPRINGGO DIDUGA MENEKAN KELUARGA KORBAN UNTUK HAPUS BERITA PENGANIAYAAN ANAK DARI MEDIA SOSIAL

Senin, 26 Januari 2026 - 10:59 WIB

AKSELERASI UMKM INDONESIA: TOPPRENEURS GLOBAL TAWARKAN SERTIFIKASI RESMI & PROFIT SHARING – TANPA BIAYA AWAL!

Berita Terbaru