BOYOLALI | PortalindonesiaNews.Net – Tabir gelap dugaan praktik korupsi dan manipulasi bantuan sosial (Bansos) mulai tersingkap di Desa Gondanglegi, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Alih-alih menyejahterakan warga miskin, program bantuan pemerintah diduga kuat hanya menjadi alat pencitraan dan ladang “bancakan” oknum perangkat desa.
Modus Fotokopi: Datang Didokumentasi, Bantuan Tak Pernah Terealisasi
Jeritan hati datang dari warga kurang mampu dan penyandang disabilitas di desa tersebut. Warga berinisial S, P (seorang disabilitas), dan St mengaku kerap didatangi petugas untuk pengambilan foto dokumentasi rumah. Namun, harapan mereka untuk mendapatkan perbaikan tempat tinggal pupus seketika.
Hingga detik ini, rumah mereka tetap reyot tanpa ada renovasi, padahal nama mereka tercatat secara administratif sebagai penerima bantuan. Muncul dugaan kuat adanya manipulasi data di mana hak rakyat kecil “dimakan” oleh sistem yang korup.
Bantuan Salah Sasaran: PNS Punya Mobil Dapat, Rakyat Kecil Gigit Jari
Ketimpangan sosial makin terasa menyakitkan ketika bantuan justru mengalir ke kantong mereka yang sudah berkecukupan. Berdasarkan temuan di lapangan:
Seorang PNS berinisial A M yang diketahui memiliki rumah layak dan mobil, justru terdaftar sebagai penerima bantuan.
Warga berinisial W diduga menerima bantuan bedah rumah hingga dua kali, sementara warga lain yang lebih membutuhkan tidak tersentuh sama sekali.
Bantuan Ternak: Kandang Eksklusif dan Dugaan Penjualan Ilegal
Tak berhenti di bedah rumah, program bantuan kambing pun tak luput dari aroma penyimpangan. Alih-alih dikelola oleh kelompok tani atau warga, bantuan ternak dan kandang dilaporkan dikuasai secara sepihak oleh oknum aparat desa.
Lebih miris lagi, muncul laporan bahwa ternak bantuan tersebut sempat hendak dijual. Akses menuju lokasi kandang pun dilaporkan tertutup rapat bagi publik, seolah-olah menyembunyikan sesuatu di balik dinding kandang milik pamong desa tersebut.
Kades Menghindar, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak
Saat tim media bersama GNP Tipikor dan LSM APRI mendatangi Kantor Desa Gondanglegi pada Senin (5/1/2026), Kepala Desa berinisial S tidak berada di tempat. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia hanya menjawab singkat dan terkesan menghindar dengan alasan jadwal yang harus diatur ulang.
Sikap tertutup ini memperkuat kecurigaan warga. Kini, masyarakat mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang bermain dengan hak rakyat miskin. Red/Time






