Penggelapan Sistematis Terbongkar, Karyawan PT CNKL Diduga Main Peran

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ketika memberikan keterangan kepada awak media 19/12/2025

Foto ketika memberikan keterangan kepada awak media 19/12/2025

BLORA|PortalindonesiaNews.Net — Dugaan skandal penggelapan barang secara terstruktur, sistematis, dan berjamaah mengguncang Kabupaten Blora. Sedikitnya 18 orang telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blora terkait hilangnya aset milik Ani Sulistyoningrum, warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kasus ini menyeret nama PT CNKL, menyusul raibnya sejumlah barang dari gudang perusahaan di wilayah Randublatung dalam kurun waktu 2024 hingga 2025. Perkara tersebut kini menjadi sorotan tajam publik dan tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora.

Penanganan Kasus Dinilai Lamban

Kuasa hukum korban, Joko Tirtono, SH, yang akrab disapa Jack Lawyer, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke SPKT Polres Blora sejak 3 September 2025. Namun hingga akhir Desember 2025, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

READ  Dunia Hukum! Advokat Senior Digugat Saat Bela Klien, Praktisi Kecam: “Langkah Keliru, Menabrak UU Advokat!”

“Kami terus berkoordinasi dengan penyidik Unit I. Faktanya, meskipun sudah 18 orang dipanggil dan diperiksa, prosesnya terkesan lamban. Padahal ini adalah kejahatan luar biasa karena dilakukan secara berjamaah dan terstruktur,” tegas Joko, Jumat (19/12/2025).

READ  Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Ia mendesak kepolisian untuk tidak memandang kasus ini sebagai pencurian biasa, melainkan sebagai kejahatan terorganisir dengan potensi pelaku lebih dari satu lapisan.

READ  Puluhan Rumah Rusak Akibat PergerakanTanah di Padangjaya Cilacap

Modus Operandi: Bertahap, Terencana, dan Berulang

Berdasarkan hasil audit tahunan internal, korban menemukan bahwa penggelapan tidak terjadi secara instan, melainkan dilakukan bertahap selama dua tahun terakhir.

READ  Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Beberapa temuan penting yang diungkap kuasa hukum antara lain:

Audit Internal

Mengungkap kerugian fantastis yang mendekati angka Rp 2 miliar.

Keterlibatan Internal

Diduga melibatkan oknum karyawan gudang hingga driver pengiriman PT CNKL.

READ  Proyek Jembatan Argosari Diduga Asal-asalan, Lembaga Anti Korupsi Soroti Penggunaan Material

Jaringan Penadah

Kuasa hukum mengklaim telah mengantongi tiga pernyataan tertulis dari pihak yang diduga sebagai penadah, termasuk indikasi aliran barang ke sejumlah warung.

“Ini bukan kehilangan kecil. Ini bicara miliaran rupiah. Lemahnya pengawasan karena rasa saling percaya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Joko.

READ  Fatayat NU DIY Gelar Workshop "Skill Booster" untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Kontroversi Pemecatan Karyawan

Korban, Ani Sulistyoningrum, mengaku kecewa terhadap langkah internal perusahaan yang dinilai tergesa-gesa. Menurutnya, upaya musyawarah tidak membuahkan hasil, dan perusahaan justru memecat dua karyawan yang diduga terlibat tanpa pendalaman menyeluruh.

READ  Dari Kampus ke Ruang Redaksi: Suara Mahasiswa Jadi Oksigen Baru Jurnalisme Indonesia

“Harusnya ditelusuri dulu sejak kapan praktik ini berlangsung dan ke mana barang-barang itu mengalir. Pemecatan mendadak justru berpotensi menghilangkan jejak dan menyulitkan pengungkapan kasus secara tuntas,” ungkap Ani.

READ  Bakti Sosial Distribusi Air Bersih Prakarsa Babinsa Bersama Relawan Insan Berbagi

Langkah tersebut dinilai berisiko mengaburkan peran pelaku lain yang kemungkinan masih aktif.

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Tanggapan Kepolisian

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut dan memastikan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Perkara masih dalam proses. Sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan, total sekitar belasan orang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

READ  Asap Ilegal Semakin Ngebul Usai Sosialisasi Polsek Babat Supat: Aktivis Curiga Ada ‘Koordinasi Terselubung’

Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail terkait penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan perkara.

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Saat ini, pihak korban tengah melengkapi bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan dokumen pendukung, guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!
MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terbaru