Bendahara Desa Diduga Abai Tugas, Istri Disinyalir Kuasai Urusan Keuangan di Kantor Desa

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

PURWOREJO | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa mencuat dan menghebohkan publik Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Bendahara desa berinisial BP kini berada dalam sorotan tajam setelah diduga kuat jarang masuk kantor, namun anehnya urusan administrasi dan keuangan desa justru dilakukan oleh istrinya, yang jelas bukan perangkat desa dan tidak memiliki kewenangan hukum apa pun.

Fakta ini mencuat ke permukaan setelah percakapan WhatsApp disertai foto-foto aktivitas di dalam kantor desa beredar luas dan diterima redaksi. Dalam pesan tersebut, warga secara terbuka mempertanyakan keabsahan, legalitas, dan potensi penyalahgunaan wewenang yang terjadi secara terang-terangan.

“Yang diangkat dan digaji negara itu bendaharanya. Tapi kenapa yang mondar-mandir dan mengurus pekerjaan malah istrinya? Ini kantor desa atau kantor keluarga?” tulis salah satu pesan warga dengan nada geram.

READ  Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara

Indikasi Pelanggaran Serius, Kepala Desa Dinilai Tutup Mata

Praktik ini sontak memicu kemarahan dan kegelisahan warga. Jabatan bendahara desa bukan posisi sembarangan—ia mengelola uang negara, arsip keuangan, serta dana desa dari APBN. Ketidakhadiran bendahara, apalagi sampai tugasnya diduga diambil alih pihak luar, merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab yang patut dipertanyakan secara serius.

READ  Parijan Keris: Dedikasi 25 Tahun Melestarikan Budaya Adiluhung di Banyusumurup

Tak hanya bendahara, peran Kepala Desa Tursino juga ikut disorot tajam. Pasalnya, hingga dugaan ini mencuat, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari kepala desa meski ada pihak yang jelas-jelas tidak memiliki legalitas bebas beraktivitas di ruang kerja pemerintahan desa.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Kalau dibiarkan, ini bentuk pembiaran sistematis. Dana desa itu uang rakyat, bukan warisan keluarga,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Bantahan Bendahara Dinilai Mengelak dan Tidak Menyentuh Pokok Masalah

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, BP membantah tudingan bahwa istrinya menggantikan perannya sebagai bendahara desa. Namun, bantahan tersebut dinilai mengambang dan tidak menyentuh substansi persoalan, khususnya soal kehadiran kerja, disiplin jabatan, serta alasan pihak yang tidak berwenang bisa mengakses dan mengurus administrasi desa.

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, hingga berita ini diturunkan Pemerintah Desa Tursino memilih bungkam. Kepala Desa dan Bendahara Desa belum memberikan penjelasan resmi kepada publik, seolah persoalan ini dianggap sepele.

Desakan Audit dan Pemeriksaan, Aparat Pengawas Diminta Bertindak

Kasus ini menjadi alarm keras atas lemahnya pengawasan di tingkat desa. Jika dugaan ini terbukti benar, maka bukan hanya pelanggaran etika, tetapi potensi pelanggaran aturan pengelolaan keuangan desa yang dapat berimplikasi hukum.

Publik kini mendesak Camat Kutoarjo, Inspektorat Kabupaten, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, demi mencegah kerugian negara dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

READ  PBB DPC Semarang Mengapresiasi Polresta Semarang Kota Atas Mengungkap Kasus Hutagalung

Redaksi menegaskan akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini, serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai prinsip jurnalisme berimbang. Red

Berita Terkait

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!
Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  
Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:32 WIB

PREMANIS OKNUM PALSUKAN ATIBUT DLH, TERJERAT KASUS PENIPUAN THR KE PELAKU USAHA SEMARANG!

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:53 WIB

Denpom IV/5 Semarang Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat dan Kaum Duafa di Bulan Ramadan  

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Berita Terbaru