Bendahara Desa Diduga Abai Tugas, Istri Disinyalir Kuasai Urusan Keuangan di Kantor Desa

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

Foto : Hasil tangkap layar saat konfirmasi

PURWOREJO | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa mencuat dan menghebohkan publik Desa Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Bendahara desa berinisial BP kini berada dalam sorotan tajam setelah diduga kuat jarang masuk kantor, namun anehnya urusan administrasi dan keuangan desa justru dilakukan oleh istrinya, yang jelas bukan perangkat desa dan tidak memiliki kewenangan hukum apa pun.

Fakta ini mencuat ke permukaan setelah percakapan WhatsApp disertai foto-foto aktivitas di dalam kantor desa beredar luas dan diterima redaksi. Dalam pesan tersebut, warga secara terbuka mempertanyakan keabsahan, legalitas, dan potensi penyalahgunaan wewenang yang terjadi secara terang-terangan.

“Yang diangkat dan digaji negara itu bendaharanya. Tapi kenapa yang mondar-mandir dan mengurus pekerjaan malah istrinya? Ini kantor desa atau kantor keluarga?” tulis salah satu pesan warga dengan nada geram.

READ  Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Indikasi Pelanggaran Serius, Kepala Desa Dinilai Tutup Mata

Praktik ini sontak memicu kemarahan dan kegelisahan warga. Jabatan bendahara desa bukan posisi sembarangan—ia mengelola uang negara, arsip keuangan, serta dana desa dari APBN. Ketidakhadiran bendahara, apalagi sampai tugasnya diduga diambil alih pihak luar, merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab yang patut dipertanyakan secara serius.

READ  Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Tak hanya bendahara, peran Kepala Desa Tursino juga ikut disorot tajam. Pasalnya, hingga dugaan ini mencuat, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari kepala desa meski ada pihak yang jelas-jelas tidak memiliki legalitas bebas beraktivitas di ruang kerja pemerintahan desa.

“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Kalau dibiarkan, ini bentuk pembiaran sistematis. Dana desa itu uang rakyat, bukan warisan keluarga,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Bantahan Bendahara Dinilai Mengelak dan Tidak Menyentuh Pokok Masalah

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, BP membantah tudingan bahwa istrinya menggantikan perannya sebagai bendahara desa. Namun, bantahan tersebut dinilai mengambang dan tidak menyentuh substansi persoalan, khususnya soal kehadiran kerja, disiplin jabatan, serta alasan pihak yang tidak berwenang bisa mengakses dan mengurus administrasi desa.

READ  Segel Karaoke Monalisa di Buka Pengusaha, ini kata Kasat Pol PP

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, hingga berita ini diturunkan Pemerintah Desa Tursino memilih bungkam. Kepala Desa dan Bendahara Desa belum memberikan penjelasan resmi kepada publik, seolah persoalan ini dianggap sepele.

Desakan Audit dan Pemeriksaan, Aparat Pengawas Diminta Bertindak

Kasus ini menjadi alarm keras atas lemahnya pengawasan di tingkat desa. Jika dugaan ini terbukti benar, maka bukan hanya pelanggaran etika, tetapi potensi pelanggaran aturan pengelolaan keuangan desa yang dapat berimplikasi hukum.

Publik kini mendesak Camat Kutoarjo, Inspektorat Kabupaten, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, demi mencegah kerugian negara dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

READ  KEMATIAN AFIF 9 JUNI 2024 LALU DIDUGA KERAS KARENA DI SIKSA POLISI BERIKUT KEJELASANYA

Redaksi menegaskan akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini, serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai prinsip jurnalisme berimbang. Red

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru