Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dikala Mengerjakan Lantai Dasar Sebagai laporan kerja,

Foto : Dikala Mengerjakan Lantai Dasar Sebagai laporan kerja,

SALATIGA | PortalIndonesiaNews.Net — Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media (SJ) berjudul “Proyek Drainase di Kelurahan Gendongan Disorot, Diduga Abaikan Lantai Kerja U-Ditch”, pihak pelaksana proyek CV Bangun Pertiwi menyampaikan bantahan tegas dan menyayangkan informasi yang dinilai tidak akurat serta bertentangan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Direktur CV Bangun Pertiwi, Sumarwan, saat dikonfirmasi di lokasi proyek, menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis (spek), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Kota Salatiga.

“Berita yang menyebut tidak ada lantai kerja itu tidak benar. Semua pemasangan U-Ditch memakai lantai kerja sesuai ketentuan. Kami memiliki dokumentasi lengkap dari proses pengerjaan di lapangan,” tegas Sumarwan, Sabtu (19/10/2025).

READ  Sidang Paripurna Terakhir Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet,Di Istana Garuda, IKN

Hal senada disampaikan oleh Darmaji dan Turahman, tenaga pelaksana proyek yang turut mengawasi langsung kegiatan di lapangan. Mereka menjelaskan bahwa hanya pada bagian tertentu yang tidak menggunakan lantai kerja, dan itu bukan bentuk pelanggaran, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan teknis.

READ  Saat Hukum Diam, Korban Menjerit: Satreskrim Polres Batang Dituding Tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan
“Ada beberapa titik memang tidak diberi lantai kerja karena akan digunakan untuk pemasangan bak kontrol atau resapan. Itu justru bagian dari desain teknis, bukan pengurangan volume pekerjaan,” terang Darmaji saat ditemui di lokasi proyek.
READ  Mantan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Blanakan Ditahan Kejari Subang atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Pihak CV Bangun Pertiwi juga mengaku telah mengirimkan bukti foto pekerjaan kepada wartawan yang menulis berita tersebut, sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab profesional.

Sumarwan menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk setiap klarifikasi atau pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang, termasuk Dinas PUPR dan Inspektorat. Ia berharap media dapat mengutamakan prinsip keberimbangan (cover both sides) sebelum menayangkan berita ke publik.

READ  Semarang Berduka: Pencarian Korban Terakhir Pemancing Tersapu Badai di Tanjung Emas Berakhir  

“Kami menghormati peran media dalam kontrol sosial. Tapi kami juga berharap agar pemberitaan didasarkan pada data lapangan yang benar, supaya tidak menyesatkan masyarakat dan tidak mencoreng reputasi rekanan yang bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, pengawas teknis dari pihak konsultan menyebutkan bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp 324.691.000,00 tersebut telah melalui proses pengawasan berkala dan tidak ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih proporsional dan tidak terpengaruh oleh opini yang belum terverifikasi secara teknis di lapangan.

Laporan : S Damayanti

Berita Terkait

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  
Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:56 WIB

DEBT COLLECTOR “MATA ELANG” BERLIKU DI JALAN SALATIGA-SEMARANG! Penarikan Paksa kendaraan bermotor maupun mobil, ELBEHA Barometer Desak Aparat Bertindak Tegas  

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terbaru