Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dikala Mengerjakan Lantai Dasar Sebagai laporan kerja,

Foto : Dikala Mengerjakan Lantai Dasar Sebagai laporan kerja,

SALATIGA | PortalIndonesiaNews.Net — Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media (SJ) berjudul “Proyek Drainase di Kelurahan Gendongan Disorot, Diduga Abaikan Lantai Kerja U-Ditch”, pihak pelaksana proyek CV Bangun Pertiwi menyampaikan bantahan tegas dan menyayangkan informasi yang dinilai tidak akurat serta bertentangan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Direktur CV Bangun Pertiwi, Sumarwan, saat dikonfirmasi di lokasi proyek, menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis (spek), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Kota Salatiga.

“Berita yang menyebut tidak ada lantai kerja itu tidak benar. Semua pemasangan U-Ditch memakai lantai kerja sesuai ketentuan. Kami memiliki dokumentasi lengkap dari proses pengerjaan di lapangan,” tegas Sumarwan, Sabtu (19/10/2025).

READ  Bisnis Seragam Menggurita Usai PPDB, Orang Tua Resah: Ada Apa dengan Pendidikan di Purbalingga?

Hal senada disampaikan oleh Darmaji dan Turahman, tenaga pelaksana proyek yang turut mengawasi langsung kegiatan di lapangan. Mereka menjelaskan bahwa hanya pada bagian tertentu yang tidak menggunakan lantai kerja, dan itu bukan bentuk pelanggaran, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan teknis.

READ  Diduga Penyalahgunaan BBM Terjadi di SPBU 44.506.04 Bawen kabupaten Semarang
“Ada beberapa titik memang tidak diberi lantai kerja karena akan digunakan untuk pemasangan bak kontrol atau resapan. Itu justru bagian dari desain teknis, bukan pengurangan volume pekerjaan,” terang Darmaji saat ditemui di lokasi proyek.
READ  Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Pihak CV Bangun Pertiwi juga mengaku telah mengirimkan bukti foto pekerjaan kepada wartawan yang menulis berita tersebut, sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab profesional.

Sumarwan menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk setiap klarifikasi atau pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang, termasuk Dinas PUPR dan Inspektorat. Ia berharap media dapat mengutamakan prinsip keberimbangan (cover both sides) sebelum menayangkan berita ke publik.

READ  Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

“Kami menghormati peran media dalam kontrol sosial. Tapi kami juga berharap agar pemberitaan didasarkan pada data lapangan yang benar, supaya tidak menyesatkan masyarakat dan tidak mencoreng reputasi rekanan yang bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, pengawas teknis dari pihak konsultan menyebutkan bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp 324.691.000,00 tersebut telah melalui proses pengawasan berkala dan tidak ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih proporsional dan tidak terpengaruh oleh opini yang belum terverifikasi secara teknis di lapangan.

Laporan : S Damayanti

Berita Terkait

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  
MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:54 WIB

Sidang PMH PN Salatiga Hebohkan Publik, Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Dugaan Gadai Mobil Tanpa BPKB  

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:08 WIB

MEHEBOHKAN! 800 PESERTA RAMEKAN TURNAMEN MOBILE LEGENDS KAPOLRESTA CILACAP – GERAKAN ANTI KENAKALAN REMAJA  

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Berita Terbaru