Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dikala Mengerjakan Lantai Dasar Sebagai laporan kerja,

Foto : Dikala Mengerjakan Lantai Dasar Sebagai laporan kerja,

SALATIGA | PortalIndonesiaNews.Net — Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media (SJ) berjudul “Proyek Drainase di Kelurahan Gendongan Disorot, Diduga Abaikan Lantai Kerja U-Ditch”, pihak pelaksana proyek CV Bangun Pertiwi menyampaikan bantahan tegas dan menyayangkan informasi yang dinilai tidak akurat serta bertentangan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Direktur CV Bangun Pertiwi, Sumarwan, saat dikonfirmasi di lokasi proyek, menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis (spek), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Kota Salatiga.

“Berita yang menyebut tidak ada lantai kerja itu tidak benar. Semua pemasangan U-Ditch memakai lantai kerja sesuai ketentuan. Kami memiliki dokumentasi lengkap dari proses pengerjaan di lapangan,” tegas Sumarwan, Sabtu (19/10/2025).

READ  Tragis! Pekerja Tersetrum Saat Persiapan HUT ke-124 Pegadaian Blora, Sorotan Tajam Soal Tanggung Jawab Moral BUMN

Hal senada disampaikan oleh Darmaji dan Turahman, tenaga pelaksana proyek yang turut mengawasi langsung kegiatan di lapangan. Mereka menjelaskan bahwa hanya pada bagian tertentu yang tidak menggunakan lantai kerja, dan itu bukan bentuk pelanggaran, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan teknis.

READ  Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Semarang Mulai Ditinggalkan Pemudik
“Ada beberapa titik memang tidak diberi lantai kerja karena akan digunakan untuk pemasangan bak kontrol atau resapan. Itu justru bagian dari desain teknis, bukan pengurangan volume pekerjaan,” terang Darmaji saat ditemui di lokasi proyek.
READ  Mobil Siaga Desa Geneng Mijen Viral di Medsos, Ditemukan di Karaoke Metro 3 Trengguli, Klarifikasi Kades Justru Menambah Tanda Tanya

Pihak CV Bangun Pertiwi juga mengaku telah mengirimkan bukti foto pekerjaan kepada wartawan yang menulis berita tersebut, sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab profesional.

Sumarwan menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk setiap klarifikasi atau pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang, termasuk Dinas PUPR dan Inspektorat. Ia berharap media dapat mengutamakan prinsip keberimbangan (cover both sides) sebelum menayangkan berita ke publik.

READ  HEBOH KARANGANYAR! Tambang Tanpa Izin Beroperasi Terang-terangan, Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan  

“Kami menghormati peran media dalam kontrol sosial. Tapi kami juga berharap agar pemberitaan didasarkan pada data lapangan yang benar, supaya tidak menyesatkan masyarakat dan tidak mencoreng reputasi rekanan yang bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, pengawas teknis dari pihak konsultan menyebutkan bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp 324.691.000,00 tersebut telah melalui proses pengawasan berkala dan tidak ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih proporsional dan tidak terpengaruh oleh opini yang belum terverifikasi secara teknis di lapangan.

Laporan : S Damayanti

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib
Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Berita Terbaru