KEBUMEN| PortalindonesiaNews.Net _ Sebuah video yang diposting di akun TikTok @gus.dal2 menyoroti pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Syaiful Hadi, terkait kasus hukum yang menimpa salah satu anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota dewan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Kebumen.
Dalam unggahan tersebut, disampaikan beberapa catatan kritis. Pertama, pernyataan Syaiful Hadi yang membandingkan kasus anggota DPRD Kebumen dengan kasus Setya Novanto dianggap tidak relevan. Konteks keduanya berbeda, sehingga analogi tersebut dinilai keliru dan berpotensi menyesatkan publik.
Kedua, langkah islah dengan mengumpulkan pemuka desa serta memberikan dana Rp240 juta kepada korban disebut sebagai tindakan yang terlambat. Seandainya komunikasi dilakukan sejak awal, kasus ini dipandang tidak perlu berujung pada penetapan tersangka.
Ketiga, sumber dana Rp240 juta tersebut dipertanyakan. Ada dugaan berasal dari alokasi yang tidak semestinya, sehingga membutuhkan klarifikasi terbuka dan transparansi dari pihak terkait.
Keempat, kasus yang sudah masuk ranah hukum dinilai tidak boleh diintervensi dengan pernyataan atau langkah-langkah yang justru membingungkan masyarakat. Proses hukum, menurut catatan itu, harus dijalankan sebagaimana mestinya.
Sebagai penutup, unggahan tersebut mengimbau politisi dan anggota dewan di Kebumen untuk berpikir jernih, bertindak cerdas, serta menghormati supremasi hukum. Masyarakat, tegasnya, berhak mendapat teladan yang baik dari para pemimpin dan wakilnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam isi kritik tersebut.
Editor: IKA Z