Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 15 September 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paska Laporan Ditrima oleh kejaksaan Kendal

Foto : Paska Laporan Ditrima oleh kejaksaan Kendal

KENDAL | PortalindonesiaNews.Net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi angin segar bagi rakyat kecil, kini kembali tercoreng. Aroma pungutan liar (pungli) tercium menyengat di Desa Ngesrep Balong, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Aliansi Media Online bersama sejumlah LSM Kota Semarang, Senin (15/9/2025), resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Kendal terkait dugaan praktik kotor tersebut.

Warga mengaku dipaksa membayar biaya bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta per sertifikat. Padahal, aturan resmi melalui SKB 3 Menteri No. 25/SKB/V/2017 jelas menyebutkan tarif hanya Rp150  ribu Untuk Wilayah Jawa.

READ  Diduga Abaikan Perma MA, Penyidik Polsek Banyumanik Dilaporkan Ke Propam Polda Jawa Tengah Dan Itwasda Polda Jateng

“Jumlah bidang yang mendaftar PTSL awal tahun 2025 mencapai 501 bidang. Namun hingga kini baru 169 bidang selesai, sementara 332 bidang belum jadi. Kami pegang bukti surat pernyataan warga dan kwitansi pembayaran,” ujar Witoyo, perwakilan masyarakat.

READ  Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Jerat Hukum Mengintai

Dalam aduannya, aliansi melampirkan dasar hukum yang bisa menjerat oknum pelaku. Antara lain Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 12e UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

READ  Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

Ketua Aliansi Media Online & LSM Kota Semarang, Agus Sulistiawan N, menegaskan bahwa laporan ini merupakan peringatan keras agar program negara tidak dijadikan ladang pungli.

READ  Polresta Magelang Diduga Minta Uang Damai Rp250 Juta: Kriminalisasi atau Pemerasan Berkedok Proses Hukum?

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kendal segera menindaklanjuti laporan ini. Rakyat kecil jangan lagi dijadikan korban bancakan oknum nakal,” tegas Agus.

READ  BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Respons Kejaksaan

Pihak Kejari Kendal, melalui Kasi Intelijen, mengaku akan memproses laporan sesuai aturan hukum.

“Setiap aduan masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Jika bukti permulaan cukup, akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

READ  Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Ngesrep Balong yang disebut dalam laporan masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru