Peredaran Obat Keras “Parmadol” di Indramayu: Publik Soroti Lemahnya Penegakan Hukum, Desak Aparat Bertindak Tegas

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 13 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat yang Didapat Hasil investigasi

Obat yang Didapat Hasil investigasi

Indramayu | PortalindonesiaNews.Net – Dugaan Peredaran obat keras diduga berjenis Parmadol dengan dosis tinggi kembali menjadi sorotan tajam publik di Kabupaten Indramayu, Jumat (12/09/2025). Maraknya praktik jual-beli obat keras di sejumlah desa menimbulkan kekhawatiran serius akan masa depan generasi muda, sekaligus mempertanyakan keberanian aparat dalam menegakkan hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat tersebut diduga diperjualbelikan secara bebas di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Desa Tugu, Kecamatan Lelea, dan Desa Kandang Aur. Mirisnya, aktivitas ilegal ini disebut-sebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

READ  Diduga Polsek Rappicini Acuhkan Panggilan PN Makassar

Sejumlah aktivis kesehatan dan tokoh masyarakat menduga kuat, peredaran obat keras itu tidak berjalan sendirian, melainkan ada jaringan terorganisir yang bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum tertentu. Meski dugaan ini butuh pembuktian lebih lanjut, publik menilai lambannya aparat justru memperkuat kecurigaan adanya pembiaran.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Salah satu media yang berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pemilik jaringan peredaran obat keras, hingga kini tidak mendapat jawaban. Begitu pula aparat terkait yang terkesan bungkam. Padahal, sesuai regulasi, Parmadol termasuk obat keras yang hanya boleh ditebus dengan resep dokter.

READ  Cek Dana Desa Anda: Masyarakat, LSM, dan Media Diajak Mengawasi Penggunaan Dana Desa, Dilindungi Undang-Undang

Keresahan warga kian memuncak. Mereka menilai peredaran obat keras ini ibarat bom waktu yang dapat merenggut nyawa, terutama di kalangan remaja. “Kami minta Mabes Polri jangan tinggal diam. Polres dan Polsek harus segera turun tangan sebelum banyak korban berjatuhan,” tegas seorang aktivis kesehatan lokal.

READ  Kecelakaan Tragis Menimpa Mahasiswi Polines di Semarang

Selain kepolisian, pemerintah daerah juga diminta tidak menutup mata. Pengawasan distribusi obat-obatan harus diperketat, celah peredaran ilegal ditutup, dan jaringan pelaku segera dibongkar. Publik menegaskan, kehadiran aparat bukan sekadar simbol seragam, melainkan benteng perlindungan nyata bagi masyarakat.

Sebagai dasar hukum, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan jelas menyatakan, penjualan obat keras tanpa izin maupun resep dokter adalah tindak pidana. Karena itu, masyarakat mendesak agar ketentuan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi ditegakkan sepenuhnya demi menyelamatkan moral dan keselamatan generasi bangsa.

RED/Time

Berita Terkait

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi
John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”
APH dan Pengawas Pertamina Diminta Periksa SPBU 14.204.129 Belawan, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar ‘AN’
Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan
Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum
Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur
Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi
Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:46 WIB

Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 13:55 WIB

John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Rabu, 17 September 2025 - 11:34 WIB

APH dan Pengawas Pertamina Diminta Periksa SPBU 14.204.129 Belawan, Diduga Jadi Sarang Mafia Solar ‘AN’

Rabu, 17 September 2025 - 00:40 WIB

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan

Rabu, 17 September 2025 - 00:11 WIB

Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum

Selasa, 16 September 2025 - 19:59 WIB

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 September 2025 - 11:35 WIB

Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 10:05 WIB

Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial

Berita Terbaru