Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 11 September 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.istimewa

Foto.istimewa

Purworejo | PortalindonesiaNews.Net – Proyek revitalisasi SMP Negeri 27 Purworejo senilai Rp407.171.200,00 yang bersumber dari APBD 2025 mendadak menuai sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah itu justru diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi melanggar aturan teknis serta standar keselamatan kerja.

Berdasarkan data resmi LPSE, proyek ini dilaksanakan oleh CV Karya Nusantara Sakti sesuai SPK Nomor 000.3.3/483/BPPP/2025 tertanggal 1 September 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan sarpras utilitas serta rehabilitasi ruang keterampilan. Namun hasil pantauan di lapangan mengungkap fakta mengejutkan.

READ  Korupsi BUMDes Berjo Jilid II: Kejari Karanganyar Sita Mobil hingga Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Temuan Mengejutkan di Lokasi

Pada Selasa (9/9/2025), tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Jalan Congot 38, Dusun Bubutan, Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi. Beberapa pelanggaran serius ditemukan, antara lain:

READ  Menutup Akhir Tahun IKSS Dengan Berbagi Sembakau

1. Beton dicampur manual tanpa mesin molen, padahal pekerjaan ini sangat menentukan kualitas bangunan.

2. Batu pondasi tak sesuai spesifikasi, diduga menggunakan batu blondos.

3. Pekerja tanpa APD (Alat Pelindung Diri), sehingga mengabaikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

4. Tidak ada pengawas proyek di lapangan, bahkan nama konsultan pengawas tidak tercantum di papan proyek.

Keesokan harinya, Rabu (10/9/2025), tim kembali mendatangi lokasi. Mesin molen memang sudah berada di area, namun tidak digunakan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, “Memang iya, kemarin kami hanya manual untuk campuran cor. Mesin molen baru datang sore itu.”

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Risiko

Metode pencampuran manual tanpa mesin molen patut diduga bertentangan dengan spesifikasi kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Praktik ini berisiko menurunkan mutu beton yang pada gilirannya dapat melemahkan struktur bangunan.

READ  Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang

Selain itu, ketiadaan pengawasan menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius dalam manajemen proyek. Ditambah lagi, pelanggaran aturan K3 yang mengancam keselamatan pekerja.

Pertanyaan Publik Mengemuka

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengetahui kondisi di lapangan?

Mengapa tidak ada pengawasan ketat terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah ini?

READ  Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Apakah DPRD Purworejo akan bersikap tegas mengawal penggunaan anggaran publik?

Rencana Investigasi Lanjutan

Tim kontrol media berkomitmen mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo untuk meminta klarifikasi resmi dari kepala dinas maupun PPK. Selain itu, langkah koordinasi dengan DPRD juga akan ditempuh guna memastikan adanya pengawasan yang lebih transparan.

READ  Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Publik kini menanti jawaban: apakah proyek pendidikan ini benar-benar untuk meningkatkan mutu sekolah, atau justru hanya menjadi bancakan anggaran?

Red/Time

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru