Purworejo | PortalindonesiaNews.Net – Proyek revitalisasi SMP Negeri 27 Purworejo senilai Rp407.171.200,00 yang bersumber dari APBD 2025 mendadak menuai sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah itu justru diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi melanggar aturan teknis serta standar keselamatan kerja.
Berdasarkan data resmi LPSE, proyek ini dilaksanakan oleh CV Karya Nusantara Sakti sesuai SPK Nomor 000.3.3/483/BPPP/2025 tertanggal 1 September 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Pekerjaan meliputi pembangunan sarpras utilitas serta rehabilitasi ruang keterampilan. Namun hasil pantauan di lapangan mengungkap fakta mengejutkan.
Temuan Mengejutkan di Lokasi
Pada Selasa (9/9/2025), tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Jalan Congot 38, Dusun Bubutan, Desa Bubutan, Kecamatan Purwodadi. Beberapa pelanggaran serius ditemukan, antara lain:
1. Beton dicampur manual tanpa mesin molen, padahal pekerjaan ini sangat menentukan kualitas bangunan.
2. Batu pondasi tak sesuai spesifikasi, diduga menggunakan batu blondos.
3. Pekerja tanpa APD (Alat Pelindung Diri), sehingga mengabaikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
4. Tidak ada pengawas proyek di lapangan, bahkan nama konsultan pengawas tidak tercantum di papan proyek.
Keesokan harinya, Rabu (10/9/2025), tim kembali mendatangi lokasi. Mesin molen memang sudah berada di area, namun tidak digunakan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, “Memang iya, kemarin kami hanya manual untuk campuran cor. Mesin molen baru datang sore itu.”
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Risiko
Metode pencampuran manual tanpa mesin molen patut diduga bertentangan dengan spesifikasi kontrak maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Praktik ini berisiko menurunkan mutu beton yang pada gilirannya dapat melemahkan struktur bangunan.
Selain itu, ketiadaan pengawasan menimbulkan dugaan adanya kelalaian serius dalam manajemen proyek. Ditambah lagi, pelanggaran aturan K3 yang mengancam keselamatan pekerja.
Pertanyaan Publik Mengemuka
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengetahui kondisi di lapangan?
Mengapa tidak ada pengawasan ketat terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah ini?
Apakah DPRD Purworejo akan bersikap tegas mengawal penggunaan anggaran publik?
Rencana Investigasi Lanjutan
Tim kontrol media berkomitmen mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo untuk meminta klarifikasi resmi dari kepala dinas maupun PPK. Selain itu, langkah koordinasi dengan DPRD juga akan ditempuh guna memastikan adanya pengawasan yang lebih transparan.
Publik kini menanti jawaban: apakah proyek pendidikan ini benar-benar untuk meningkatkan mutu sekolah, atau justru hanya menjadi bancakan anggaran?
Red/Time