BNN Bali Bongkar 6 Kasus Narkoba Rp 9,9 Miliar, Publik Desak Hukuman Mati untuk Bandar

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Para pelaku ketika Di pers rilis

Foto : Para pelaku ketika Di pers rilis

DENPASAR |PortalindonesiaNews.Net – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Selama Juli hingga September 2025, sebanyak 6 kasus besar berhasil diungkap dengan melibatkan 7 tersangka — terdiri dari 4 WNI dan 3 WNA.

Barang bukti yang disita tidak main-main, total mencapai Rp 9,9 miliar, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, narkoba jenis baru 4-CMC, hingga kokain asal Spanyol. Jika dikalkulasikan, operasi ini menyelamatkan 56.874 jiwa dari jeratan narkoba.

Deretan Kasus Mencengangkan

WNA Palestina (Badung) – 11,61 gram ganja, 1,55 gram ekstasi, 0,27 gram sabu.

Jaringan Ekstasi Kuta – 58,67 gram ekstasi.

Jaringan Riau–Bali – masih dikembangkan.

WNA Ukraina (Ngurah Rai) – 1.991,25 gram 4-CMC (narkoba jenis baru).

Jaringan Ganja Denpasar – 1.063,27 gram ganja.

WNA Inggris (Kokain Spanyol–Bali) – 1.321 gram kokain.

READ  Revitalisasi SMPN 27 Purworejo Jadi Sorotan: Beton Dicampur Manual, Tanpa APD, dan Minim Pengawasan

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4–5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Namun publik menyoroti, kasus kali ini menyangkut jumlah besar yang nilainya miliaran rupiah. Jika 2 kilogram narkoba saja seharusnya dapat dijatuhi hukuman mati, maka apalagi dengan total barang bukti hampir 5,5 kilogram narkotika berbagai jenis.

READ  Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

“Tidak boleh ada tebang pilih. Untuk jumlah kecil saja rakyat jelata sering dihukum berat. Maka untuk jaringan internasional dengan jumlah kiloan, hukuman mati wajib ditegakkan,” ujar salah satu aktivis anti-narkoba di Denpasar.

READ  Api Unggun Menyala di Langit Gunungpati: Peringatan Hari Pramuka ke-64 Penuh Haru dan Semangat Persaudaraan

Bali Masih Jadi Incaran Sindikat Internasional

BNNP Bali menegaskan bahwa Pulau Dewata masih menjadi sasaran empuk sindikat narkoba internasional. Bandara Ngurah Rai dan kawasan wisata terus dijadikan pintu masuk peredaran barang haram.

READ  GANTI KARANGAN BUNGA, KODIM 0714 SALATIGA BAGIKAN BIBIT POHON BUAH UNTUK WARGA

Kepala BNNP Bali mengingatkan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap generasi muda dan kedaulatan bangsa.

READ  Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Desakan Publik: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar penegakan hukum benar-benar dilakukan sesuai undang-undang. Jangan sampai hanya kasus kecil yang dijadikan contoh, sementara bandar besar atau WNA sindikat internasional mendapat kelonggaran hukum.

“Kalau negara serius, ini waktunya menunjukkan ketegasan. Jangan ada kompromi, jangan ada ruang negosiasi. Hukuman mati harus diterapkan demi masa depan bangsa,” tegas warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Laporan : Rida W

Berita Terkait

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terbaru