Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KLATEN | PortalIndonesiaNews.Net– Di balik hiruk pikuk sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, terselip kisah seorang perempuan sederhana yang kini menjadi simbol keteguhan hati: Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo. Kamis (28/8/2025)

Sejak 2011, ia berdiri sendiri mempertahankan hak tanah warisan keluarganya. Sertifikat resmi atas nama ayahnya masih ia pegang, pajak pun tetap ia bayar setiap tahun. Namun, bukannya dilindungi, Sri justru berhadapan dengan aparat desa, pejabat daerah, hingga oknum yang diduga kuat menutup mata atas praktik penguasaan tanah secara sewenang-wenang.

READ  Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan

“Ini bukan semata persoalan tanah, tapi soal kehormatan keluarga dan amanah dari orang tua saya,” ujar Sri Mulasih dengan mata berkaca-kaca saat ditemui usai sidang di Klaten.

READ  Bendahara Desa Diduga Abai Tugas, Istri Disinyalir Kuasai Urusan Keuangan di Kantor Desa

Selama lebih dari delapan tahun, ia menghadapi persidangan demi persidangan. Setiap bukti, setiap saksi, dan setiap langkah hukum ia tempuh meski kerap melelahkan. Baginya, menyerah bukan pilihan.

READ  Komunitas Cilacap American Jeep Bagi-bagi Ratusan Paket Sembako Gratis

Di tengah derasnya dugaan permainan kekuasaan, keberanian Sri Mulasih menggugah banyak pihak. Ia menjadi cermin perlawanan rakyat kecil terhadap ketidakadilan.

 

Tuntutan Sri Mulasih

Melalui kuasa hukumnya, Sri Mulasih menegaskan beberapa tuntutan:

1. Pengembalian hak tanah warisan atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo sesuai sertifikat resmi yang sah secara hukum.

2. Penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi pihak manapun.

3. Tindakan tegas terhadap oknum pejabat maupun aparat yang diduga terlibat dalam praktik perampasan hak tanah.

4. Perlindungan hukum bagi dirinya sebagai warga negara, agar tidak terus mengalami intimidasi maupun tekanan.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan rakyat kecil terus dipinggirkan. Kebenaran tidak boleh kalah oleh kebohongan,” tegasnya.

Kini, suara Sri Mulasih bukan lagi sekadar jeritan seorang anak bungsu. Ia menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil di Klaten yang menuntut keadilan. Perjuangannya mengetuk hati publik dan menjadi doa bersama: agar Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan
Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda
Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar
DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

Jumat, 24 April 2026 - 03:20 WIB

Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Tampilkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas di Hadapan Forkopimda

Jumat, 24 April 2026 - 02:20 WIB

Ungkap Kasus Sabu, Polda Jateng Tangkap Kurir dan Rekan di Sejumlah Titik di Karanganyar

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Senin, 20 April 2026 - 13:57 WIB

MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata

Berita Terbaru