Sri Mulasih, Anak Bungsu yang Tak Pernah Menyerah: 14 Tahun Perjuangan Tanah Warisan di Teloyo

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KLATEN | PortalIndonesiaNews.Net– Di balik hiruk pikuk sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, terselip kisah seorang perempuan sederhana yang kini menjadi simbol keteguhan hati: Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo. Kamis (28/8/2025)

Sejak 2011, ia berdiri sendiri mempertahankan hak tanah warisan keluarganya. Sertifikat resmi atas nama ayahnya masih ia pegang, pajak pun tetap ia bayar setiap tahun. Namun, bukannya dilindungi, Sri justru berhadapan dengan aparat desa, pejabat daerah, hingga oknum yang diduga kuat menutup mata atas praktik penguasaan tanah secara sewenang-wenang.

READ  Mobil Barang Bukti Berubah Jadi Kendaraan Pribadi? Oknum Polisi Luwu Disorot

“Ini bukan semata persoalan tanah, tapi soal kehormatan keluarga dan amanah dari orang tua saya,” ujar Sri Mulasih dengan mata berkaca-kaca saat ditemui usai sidang di Klaten.

READ  Tragis! Pekerja Tersetrum Saat Persiapan HUT ke-124 Pegadaian Blora, Sorotan Tajam Soal Tanggung Jawab Moral BUMN

Selama lebih dari delapan tahun, ia menghadapi persidangan demi persidangan. Setiap bukti, setiap saksi, dan setiap langkah hukum ia tempuh meski kerap melelahkan. Baginya, menyerah bukan pilihan.

READ  Kerugian Capai Rp 318 Juta, Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi dilaporkan Nasabah ke Polres

Di tengah derasnya dugaan permainan kekuasaan, keberanian Sri Mulasih menggugah banyak pihak. Ia menjadi cermin perlawanan rakyat kecil terhadap ketidakadilan.

 

Tuntutan Sri Mulasih

Melalui kuasa hukumnya, Sri Mulasih menegaskan beberapa tuntutan:

1. Pengembalian hak tanah warisan atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo sesuai sertifikat resmi yang sah secara hukum.

2. Penegakan hukum yang adil dan transparan, tanpa intervensi pihak manapun.

3. Tindakan tegas terhadap oknum pejabat maupun aparat yang diduga terlibat dalam praktik perampasan hak tanah.

4. Perlindungan hukum bagi dirinya sebagai warga negara, agar tidak terus mengalami intimidasi maupun tekanan.

“Negara harus hadir. Jangan biarkan rakyat kecil terus dipinggirkan. Kebenaran tidak boleh kalah oleh kebohongan,” tegasnya.

Kini, suara Sri Mulasih bukan lagi sekadar jeritan seorang anak bungsu. Ia menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil di Klaten yang menuntut keadilan. Perjuangannya mengetuk hati publik dan menjadi doa bersama: agar Indonesia benar-benar berdiri sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib
Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
EMPAT SANTRI BERSUARA: “KAMI BUKAN KORBAN”, AL-ANFAS MINTA PUBLIK HORMATI FAKTA DAN PROSES HUKUM
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:39 WIB

Efek “Plot Twist” Kasus Truk Sumsel: Saling Lapor Jadi Korban, Alamat Perusahaan Diduga Gaib

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:31 WIB

Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan Jangli, Diduga Meninggal Karena Sakit

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Berita Terbaru