Tangerang Selatan | PortalIndonesiaNews.Net — Citra penegakan hukum di Tangerang Selatan kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada dugaan keterlibatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam praktik ilegal yang mencoreng nama institusi: membekingi aktivitas prostitusi dan menjual barang sitaan berupa minuman keras (miras).
Kisruh ini mencuat dari Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyakit masyarakat. Ironisnya, praktik prostitusi yang mestinya diberantas justru diduga mendapat “koordinasi” dari oknum penegak Perda itu sendiri. Warga yang resah pun mulai angkat suara.
“Prostitusi di sini sudah lama berjalan. Tapi tetap aman, karena ada ‘koordinasi’ dengan aparat. Bahkan miras sitaan bisa dibeli langsung dari anggota Satpol PP, namanya Pak Agus atau biasa dipanggil Jawir,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan itu diperoleh langsung dari hasil investigasi tim redaksi yang turun ke lapangan pada Minggu, 28 Juli 2025. Fakta yang didapatkan membuka mata publik: Satpol PP, yang seharusnya menjadi garda depan ketertiban, malah diduga menjadi bagian dari praktik ilegal yang merusak moral dan hukum.
Jika benar adanya, tindakan menjual miras sitaan merupakan pelanggaran berat yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran sumpah jabatan. Bahkan lebih dari itu, ada indikasi kuat praktik korupsi kecil-kecilan yang terselubung di balik “koordinasi” tersebut.
Tuntutan Publik Meningkat
Kasus ini tidak bisa dianggap angin lalu. Masyarakat Tangerang Selatan kini menuntut:
1. Investigasi menyeluruh dan transparan oleh Pemerintah Kota Tangsel dan aparat penegak hukum.
2. Sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah, tanpa tebang pilih.
3. Reformasi pengawasan internal Satpol PP untuk mencegah penyimpangan ke depan.
4. Penutupan permanen lokasi prostitusi yang menjadi sumber keresahan sosial.
“Kalau tidak segera ditindak, kami khawatir ini akan menjadi preseden buruk. Rakyat butuh aparat yang bersih, bukan yang justru jadi beking maksiat,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Citra Lembaga Terancam
Skandal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal hilangnya kepercayaan publik. Jika aparat penegak Perda ikut bermain dalam praktik ilegal, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menjaga moral dan ketertiban?
(Red/Time)