BANDUNG | PortalIndonesiaNews.Net — Kasus dugaan pencabulan yang menimpa Rizal Rudiansyah, pimpinan Pondok Pesantren Santri Sinatria Qurani, memasuki babak mengejutkan. Sejumlah fakta baru yang terungkap setelah penetapan tersangka justru menggiring opini publik ke satu arah: dugaan kuat adanya skenario kriminalisasi sistematis.
Serpina Lumban Toruan, salah satu anggota tim kuasa hukum Rizal, membeberkan pengakuan-pengakuan mengejutkan dari para saksi dan korban yang belakangan menguatkan bahwa tuduhan pencabulan itu sarat rekayasa dan tekanan.
Berikut rangkuman fakta yang menyeruak ke permukaan:
Korban Mengaku Ada Skenario Fitnah
Zahra Fitria Aulia, salah satu korban, mengaku bahwa tuduhan ini dirancang atas dorongan pihak keluarga — termasuk ayah kandungnya — untuk menjatuhkan Rizal Rudiansyah. Ia juga mengakui telah memiliki riwayat hubungan dengan pria lain sebelum tinggal di pesantren.
Pengakuan Sang Pacar: Bukan Pemaksaan!
Muhammad Firdaus, pacar korban berinisial W, membuat pernyataan terbuka dan video bahwa hubungan mereka terjadi atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan.
Korban Lain Sudah Pernah Berhubungan Badan Sebelumnya
Muhammad Abil mengungkap bahwa korban W bahkan pernah melakukan hubungan dengan dua laki-laki lain sebelum masuk ke pesantren.
Saksi Mengaku Diancam dan Dipaksa Bohong
Saksi Z bersumpah bahwa Rizal tidak pernah menyentuhnya. Ia bahkan mendapat tekanan dari orang tua korban lain untuk turut menjadi “korban palsu”. Ibu saksi, Rika Nurhayati, juga menolak upaya manipulasi tersebut dan menolak berbohong.
Diduga Ada Upaya Pemerasan oleh Pihak Kuasa Hukum Korban
Dalam sebuah pertemuan pasca penetapan tersangka, salah satu pengacara korban disebut-sebut meminta uang sebagai syarat “damai”. Setelah permintaan itu tak dipenuhi, terjadi pembakaran di area pesantren.
Kuasa hukum menduga bahwa kasus ini memang sejak awal dimanfaatkan untuk menghancurkan nama baik Rizal, yang dikenal luas sebagai pengasuh anak-anak yatim dan dhuafa.
“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini adalah pembunuhan karakter yang sistematis dan berpotensi disusupi motif ekonomi,” tegas Serpina Lumban Toruan.
Santri Kabur dari Penampungan Pemerintah, Kembali ke Pesantren
Pasca pembakaran, beberapa santri dibawa oleh UPTD setempat. Namun, ada yang kabur dan kembali ke pesantren Rizal. Menurut informasi, pesantren tempat penitipan menyebut ajaran Rizal sebagai sesat—klaim yang tak berdasar dan justru memperkeruh suasana.
Tim kuasa hukum kini mendesak Kapolresta Bandung untuk memanggil serta memeriksa saksi-saksi yang meringankan Rizal Rudiansyah. Mereka menuntut penyidikan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan tekanan opini maupun kepentingan kelompok tertentu.
Red/Time