Fakta Baru Menggemparkan! Kasus Rizal Rudiansyah Diduga Kuat Sarat Kriminalisasi dan Pemerasan Berkedok Keadilan

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok/PIN

Foto istimewa Dok/PIN

BANDUNG | PortalIndonesiaNews.Net — Kasus dugaan pencabulan yang menimpa Rizal Rudiansyah, pimpinan Pondok Pesantren Santri Sinatria Qurani, memasuki babak mengejutkan. Sejumlah fakta baru yang terungkap setelah penetapan tersangka justru menggiring opini publik ke satu arah: dugaan kuat adanya skenario kriminalisasi sistematis.

Serpina Lumban Toruan, salah satu anggota tim kuasa hukum Rizal, membeberkan pengakuan-pengakuan mengejutkan dari para saksi dan korban yang belakangan menguatkan bahwa tuduhan pencabulan itu sarat rekayasa dan tekanan.

Berikut rangkuman fakta yang menyeruak ke permukaan:

Korban Mengaku Ada Skenario Fitnah

Zahra Fitria Aulia, salah satu korban, mengaku bahwa tuduhan ini dirancang atas dorongan pihak keluarga — termasuk ayah kandungnya — untuk menjatuhkan Rizal Rudiansyah. Ia juga mengakui telah memiliki riwayat hubungan dengan pria lain sebelum tinggal di pesantren.

READ  Peringatan Idul Adha di Perumahan Puri Asri Perdana Padangsari, Banyumanik Kota Semarang

Pengakuan Sang Pacar: Bukan Pemaksaan!

Muhammad Firdaus, pacar korban berinisial W, membuat pernyataan terbuka dan video bahwa hubungan mereka terjadi atas dasar suka sama suka, tanpa unsur paksaan.

READ  Reformasi Polri Dipertanyakan Usai Skandal Intimidasi Jurnalis di Jambi

Korban Lain Sudah Pernah Berhubungan Badan Sebelumnya

Muhammad Abil mengungkap bahwa korban W bahkan pernah melakukan hubungan dengan dua laki-laki lain sebelum masuk ke pesantren.

READ  Teras KPT Kabupaten Brebes Roboh, Baru 3 Tahun Dibangun: Ada Apa dengan Kualitas Proyek Pemerintah?

Saksi Mengaku Diancam dan Dipaksa Bohong

Saksi Z bersumpah bahwa Rizal tidak pernah menyentuhnya. Ia bahkan mendapat tekanan dari orang tua korban lain untuk turut menjadi “korban palsu”. Ibu saksi, Rika Nurhayati, juga menolak upaya manipulasi tersebut dan menolak berbohong.

READ  Y. Jokotirtono, SH, Ketua LCKI Jawa Tengah, Prihatin atas Kasus Landak Jawa yang Menjerat Warga Bali

Diduga Ada Upaya Pemerasan oleh Pihak Kuasa Hukum Korban

Dalam sebuah pertemuan pasca penetapan tersangka, salah satu pengacara korban disebut-sebut meminta uang sebagai syarat “damai”. Setelah permintaan itu tak dipenuhi, terjadi pembakaran di area pesantren.

READ  Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Kuasa hukum menduga bahwa kasus ini memang sejak awal dimanfaatkan untuk menghancurkan nama baik Rizal, yang dikenal luas sebagai pengasuh anak-anak yatim dan dhuafa.

“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini adalah pembunuhan karakter yang sistematis dan berpotensi disusupi motif ekonomi,” tegas Serpina Lumban Toruan.

Santri Kabur dari Penampungan Pemerintah, Kembali ke Pesantren

Pasca pembakaran, beberapa santri dibawa oleh UPTD setempat. Namun, ada yang kabur dan kembali ke pesantren Rizal. Menurut informasi, pesantren tempat penitipan menyebut ajaran Rizal sebagai sesat—klaim yang tak berdasar dan justru memperkeruh suasana.

Tim kuasa hukum kini mendesak Kapolresta Bandung untuk memanggil serta memeriksa saksi-saksi yang meringankan Rizal Rudiansyah. Mereka menuntut penyidikan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan tekanan opini maupun kepentingan kelompok tertentu.

Red/Time

Berita Terkait

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA
Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:46 WIB

PERKUAT BARISAN NASIONAL: DR. DRS. H. KRH. HONO SEJATI PRADOTO JATINANGORO, S.H., M.Hum. RESMI JADI PENASEHAT YPBNN JAWA TENGAH, USUNG GERAKAN “AKIK” HADAPI DARURAT NARKOBA

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terbaru