Dibalik Layar Maut di Karaoke Tegal Panas: Dendam Lama Berujung Darah

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian yang telah disegel polisi seusai kejadian berdarah

Tempat kejadian yang telah disegel polisi seusai kejadian berdarah

SEMARANG | PortalIndonesiaNews.net — Malam yang seharusnya diisi dengan hiburan berubah menjadi tragedi berdarah. Supratiyo alias Pak Ndek (48), warga Kota Semarang, meregang nyawa usai ditusuk secara brutal di sebuah tempat karaoke kawasan Raffi Galpanas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin malam (28/7/2025). Apa yang sebenarnya terjadi?

Menurut Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., SIK., MH.Li., insiden ini bukan sekadar emosi sesaat. Polisi menyebut peristiwa itu sebagai pembunuhan berencana yang melibatkan dua pria berinisial B (28) dan D (32), keduanya warga Kecamatan Bergas, yang juga dikenal sebagai residivis kasus kriminal.

“Betul, ini pembunuhan berencana. Korban sempat dilarikan ke RS Ken Saras namun meninggal dunia pukul 01.17 WIB,” ujar AKP Bodia, Selasa (29/7/2025).

Berawal dari Miras, Berakhir di RS

Sebelum tragedi terjadi, korban bersama kedua pelaku dan dua rekannya diketahui sempat berpesta minuman keras. Setelah mabuk, mereka berpencar. Korban bersama dua teman lainnya—Sanwar dan Ali—menuju tempat karaoke.

READ  Gus Halim Pamit Akhiri Jabatan Mendes Usai Rumahnya Digeledah KPK

Namun diam-diam, pelaku B curhat kepada D tentang masalah pribadi lama dengan korban. Mereka kemudian membawa masing-masing sebilah pisau dapur dari rumah, dan mendatangi korban di lokasi karaoke sekitar pukul 22.00 WIB.

READ  Viral di TikTok! LPKSM Kresna Cakra Nusantara Soroti Dugaan Jual-Beli Buku di SMAN 1 Kutowinangun, Kebumen

Tanpa banyak kata, kedua pelaku langsung menusuk korban secara membabi buta. Korban mengalami empat luka tusuk, dua di perut dan dua di dada. Jari dan telinga kiri korban juga terluka, diduga saat korban mencoba menangkis serangan.

READ  Mobil Siaga Desa Geneng Mijen Viral di Medsos, Ditemukan di Karaoke Metro 3 Trengguli, Klarifikasi Kades Justru Menambah Tanda Tanya

Rekan-rekan korban yang berada di lokasi hanya bisa terpaku ketakutan melihat aksi brutal bersenjata tajam di hadapan mereka.

READ  Kapolres Semarang Pimpin Sertijab Kasat Lantas Polres Semarang

Pelarian Gagal, Polisi Bergerak Cepat

Kedua pelaku sempat melarikan diri. Namun tak butuh waktu lama, kurang dari 6 jam, tim Polsek Bergas dibantu Unit Resmob Satreskrim berhasil membekuk para pelaku di rumahnya masing-masing sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Pelaku mencoba mengecoh petugas dengan membersihkan senjata tajam. Tapi bukti kuat dan keterangan saksi membuat mereka tak bisa mengelak,” tambah AKP Bodia.

READ  Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Profil Kelam Dua Pelaku: Bukan Orang Baru di Dunia Kriminal

Catatan kriminal kedua pelaku mengungkap fakta mencengangkan.

B: Residivis kasus penyalahgunaan obat daftar G (2018) dan pencurian (2021).

D: Residivis tiga kali—penganiayaan (2015 & 2020) serta pengeroyokan (2017).

Kini keduanya ditahan dan tengah diperiksa intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang. Polisi juga tengah mendalami apakah ada motif lain di balik pembunuhan ini.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya
Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 03:19 WIB

Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Minggu, 28 September 2025 - 02:40 WIB

Debu, Tanah Urug, dan Dugaan Ilegal: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Disorot Warga

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Berita Terbaru