Gus Halim Pamit Akhiri Jabatan Mendes Usai Rumahnya Digeledah KPK

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA
– Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tetap menjalankan kegiatan seperti biasa meski rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan lalu. Pada Rabu (11/9/2024), Halim Iskandar menghadiri acara peresmian yang digelar oleh Kemendes PDTT di Kabupaten Malang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Gus Halim itu meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Malang Sanusi dan sejumlah perwakilan dari Forkopimda Malang.

READ  Kades Dadapan Puguh Harianto Jadi Teladan, Dana Desa Transparan dan Tepat Sasaran

Selain meresmikan LKM, Gus Halim juga melepas ekspor anggrek dari petani Kabupaten Malang ke Amerika Serikat. Pada kesempatan itu, Gus Halim menyampaikan pamit dari jabatannya sebagai Menteri Desa PDTT karena dirinya akan segera mengemban tugas baru sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya jalani dapat saya laksanakan dengan baik,” ujar Gus Halim di hadapan tamu undangan.

READ  Kasus Kekerasan Siswi SD di Boyolali: Sekolah Diduga Lambat Tangani, ELBEHA Barometer Turun Tangan!  

Gus Halim juga meminta maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT, terutama dalam pelaksanaan program-program kementerian yang dipimpinnya.

Usai acara, Gus Halim langsung bergegas meninggalkan lokasi dan masuk ke mobil dinasnya. Ia tidak memberikan tanggapan ketika awak media berusaha menanyakan soal penggeledahan KPK di rumahnya.

READ  Kapolres Semarang Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Kunci Alami Rotasi

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Gus Halim pada Jumat, 6 September 2024. Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. “Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta pada Selasa (10/9/2024).

Red/Prety

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru