LBH IWO, Minta APH Segera Tindak Lanjuti Laporan Atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

- Kontributor

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Terkait laporan polisi Nomor : LP/968/K/XI/2022/Restabes Mksr/Sektor Pnk, tanggal 25 November 2022 atas dugaan tindak pidana penganiayaan kuasa hukum korban SLW yakni Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) IWO Sulsel Muh. Abduh, S.H., M.H berharap agar aparat penegak hukum memaksimalkan prosedur dalam penanganan perkara ini dikarenakan sampai saat ini pelaku belum juga ditemukan. 
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan hukum adalah bagaimana masyarakat dalam hal ini adalah korban bisa memperolah manfaat hukum dari apa yang dialaminya saat ini”, ucap Muh. Abduh saat ditemui usai mengikuti kegiatan Mubeswil I IWO Sulsel di Baruga Anging Mamiri, jumat (16/12/22).
LBH IWO Sulsel tetap mengapresiasi langkah langkah hukum yang dilakukan Penyidik kepolisian atas dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya, namun sekali lagi kuasa hukum dan pihak keluarga korban juga berharap agar persoalan ini segera membuahkan hasil.
“Serta jika atas perbuatan pelaku terbukti melakukan perbuatan pidana, maka sanksi yang diberikannya pun harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tambah Abduh.
Ditempat yang sama Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir turut mendesak pihak kepolisian agar segera menemukan pelaku bila perlu diterbitkan surat keterangan DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Apa yang dilakukan pelaku ini kepada korban sungguh sudah kelewat batas, dan mohon penyidik lakukan upaya yang maksimal dalam menemukan pelaku karena jika abai maka hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi kepolisian khususnya polsek Panakukkang dimana kasus ini dilaporkan”, jelas Zulkifli Thahir.
Diketahui korban penganiayaan itu merupakan anak dari Ketua PD IWO Toraja Raya, karena dasar itulah keluarga besar IWO Sulsel turut prihatin dan mengecam keras tindakan pelaku atas perlakuannya kepada korban.
“Keluarga besar IWO se Sulsel mengecam keras dan menuntut kinerja kepolisian agar melakukan langkah langkah taktis, tepat dan terarah untuk segera menangkap pelaku penganiayaan”, pungkas Ketua PW IWO Sulsel. (**/Wisnu)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Ini Kata Kasat Lantas Polres Semarang Terkait 2 Kejadian Dalam 1 hari

Berita Terkait

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas
Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:31 WIB

MENGERIKAN! PENGHALANGAN LIPUTAN DI NGAWI DILAPORKAN KE DEWAN PERS, DIRUT MNN: INI BUKAN SEPELE, INI UPAYA MEMBUNGKAM KEBENARAN!

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

Telah Rerjadi Intimidasi Wartawan di Tanggamus, Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Rabu, 19 November 2025 - 09:41 WIB

Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Berita Terbaru

Foto: Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran setelah Hujan

Daerah

Kawasan Pasar Kanjengan Johar Kebakaran

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:14 WIB