Sopir Tangkasa kena musibah Kecelakaan, Camat Ujung-Pandang terkesan Lepas Tangan dan menyalahkan Supir

- Kontributor

Rabu, 21 Desember 2022 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar-Sulsel_Sopir angkutan sampah kecelakaan, tanggung jawab Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, S.IP, M.M terkesan lepas tangan.
Hal itu dialami salah satu sopir yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan Borong Raya, Makassar, pada hari Rabu, Tanggal 30 November 2022, sekira jam 12.15 Wita.
Peristiwa lakalantas tersebut melibatkan Mobil Truk sampah tangkasa No.Pol DD 8331 A. Dikemudikan Bahar (43), dari barat ketimur menabrak jenis motor honda jenis Bentor (roda tiga) No.Pol. DD 3452 IS. dikemudian oleh Hamid Daeng Ngeppe (61), 
kemudian bentor tabrak mobil toyota yaris No.Pol. DD 1869 IN dalam posisi terparkir yang di kemudikan oleh Hj. Nadjmah Madjid (70) dan meninggal dunia dirumah sakit Hermina keesokan harinya.
Melalui, Camat Ujung-Pangdang Syahrial Syamsuri dikonfirmasi menuturkan bahwa kejadian ini karena kelalaian sopir.
“Sebenarnya mohon maaf harus dipahami bahwa kejadian ini krn kelalaian supir jd sulit untuk kita intervensi…. biarkanmi hukum berjalan dulu,” tulis Syahrial Menuliskan lewat jalur whatsapp.
Ia juga menambahkan bahwa fakta akan terbuka dan siap membantu jika dibutuhkan dan kami juga telah sampaikan keistrinya.
“Nanti kan seiring waktu fakta2 akan terbukaji. Insya Allah kami siap bantu klo memang dibutuhkan. Isteri pak bahar juga sdh pegang no hpku. Sy juga sdh sampaikan ke isterinya klo butuh bantuan segera hubungi sy,” kembali Syahrial menuliskan
Menurut berita yang kami rampung saat kami temui An. bahar (Supir) berapa hari lalu, mengatakan ia merasa bahwa yang di tabrak adalah bentor dan bukan mobil.
“Saya merasa cuma bentor kutabrak karena itu mobil saya tidak lihat,” kata Bahar saat ditemui pekan lalu.
Ia minta agar cctv disekitar tempat kejadian perkara (TKP) dibuka supaya jelas apakah itu mobil yang kendarai Hj. Nadjma?.
“Supaya saya juga merasa tenang,.. tolong cctv yang ada di (TKP) ditempat kejadian Perkara dibuka, agar sekiranya ada keterbukaan transparansi agar semua Masyarakat Tahu bahwa apa yg saya alami seperti dengan apa yang ada di cctv dan saya siap mempertanggung jawabkan,” jelasnya.
Sekedar Informasi yang diketahui bahwa pengemudi Motor/bentor (Roda tiga) telah damai, Sementara An. Bahar Supir tangkasa masih dalam Proses penahanan.
Tim_Red
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Sekda : " Untuk Lokasi Tes P3K Bukan Hanya Di Buton Utara tapi Juga di luar Buton Utara Seperti Kabupaten Lain

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru