Lewat Ketua Kordinator Investigasi DPD JPKP NASIONAL : Menantang Kekebalan Hukum Terkait Dugaan Pelanggaran Pekerjaan Pelabuhan Bangkudu

- Kontributor

Sabtu, 24 Desember 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buton Utara, SULTRA – Peraturan pemerintah maupun undang undang negara republik Indonesia yang di terbitkan dan di sah kan oleh para lembaga sangat di duga tidak di laksanakan sebagai mana mestinya oleh pemangku kebijakan di kabupaten maupun kota .
Salah satu yang di duga kebal hukum resmi di laporkan dewan pimpinan daerah LSM Nasional yakni Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional ( JPKPN ) salah satu lembaga dari relawan Jokowi yang di ketahui langsung oleh staf kepresidenan Jokowi.

Lewat pembantu ketua Kordinator Investigasi Dewan Pimpinan Daerah JPKPN mengatakan bahwa 24 Desember 2022 telah resmi melakukan laporan aduan tentang dugaan pengrusakan dan pelanggaran UU No 32 tahun 2009 dan UU No 11 Tahun 2020.
” Benar saya selaku pembantu ketua Kordinator Investigasi DPD JPKPN atas perintah dan hasil evaluasi telah kami laporkan kadis perhubungan Buton Utara selaku PPK Pekerjaan peningkatan pelabuhan bangkudu, Kadis DLH Selaku pejabat pemberi persetujuan lingkungan yang di duga lalai dalam pengawasan penertiban dokumen lingkungan, kontraktor CV Prisma Archi, dan meminta APH yakni polres buton utara agar segera menahan Alat berat yang di gunakan “. Tegas Rasul Mustafa Ansar.,S.S.T.Pi, 24/12/2022
Tak hanya itu, RMA Mengatakan hasil investigasi dengan pihak DLH provinsi Sultra maupun Ditjen penataan ruang laut bahwa setiap pekerjaan yang di lingkungan darat maupun laut harus berdasarkan mekanisme perizinan.
” Hasil investigasi kami dengan piha DLH PROV maupun bagian penataan ruang laut Yanga ada di KKP , sudah jelas ada dalam peraturan pemerintah maupun permen Kp , yakni PP 22 dan 21 tahun 2021, UU Cipta kerja dan UU No 32 Tahun 2009 jelas pada PP 5 Tahun 2021 menerangkan terkait sanksi dan pidana “. Tegas nya
Lanjutnya, tak sampai disini kami dari JPKP Nasional akan melanjutkan sampai Polda maupun ke DPP untuk mentes kekebalan hukum yang ada di pekerjaan peningkatan pelabuhan bangkudu. Tegas RMA
Nur Salim
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Ini Kata Kasat Lantas Polres Semarang Terkait 2 Kejadian Dalam 1 hari

Berita Terkait

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat
Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa
Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi
Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:19 WIB

Polrestabes Semarang Santuni 130 Anak Yatim, Wujudkan Bhayangkara yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:18 WIB

Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:44 WIB

Polsek Ngaliyan Kembalikan 23 Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Penggelapan, Korban Bersyukur Kendaraan Kembali Tanpa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Publik RT/RW Tak Boleh Terhambat Masalah Sosial, Lurah Punya Kewenangan Diskresi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:41 WIB

Polsek Ngaliyan Ungkap Kasus Penggelapan Puluhan Sepeda Motor, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:32 WIB

Bukan Menghakimi, Tapi Membina: Gayamsari Rangkul Remaja Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Berita Terbaru