Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Langkah Hukum Ini?

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 18 September 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | portalindonesiaNews.Net — Langkah mengejutkan datang dari Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, putri sulung Presiden RI ke-2 Soeharto. Ia resmi melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025. Namun hingga kini, detil pokok gugatan masih dirahasiakan.

Misteri ini membuat publik bertanya-tanya: apa alasan Tutut menyeret Menkeu ke meja hijau?

Kronologi menariknya, gugatan ini masuk hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet. Pada 8 September lalu, Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

READ  Satlantas Polres Semarang Masuk Kantor PLN, Ada Apa?

Pihak Kemenkeu melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, belum memberikan keterangan resmi meski sudah dimintai konfirmasi oleh CNNIndonesia.com.

READ  Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Publik pun menduga, gugatan ini bisa terkait dengan kebijakan keuangan negara, aset, atau keputusan strategis yang diambil Kementerian Keuangan. Namun tanpa kejelasan detail, spekulasi kian liar di ruang publik.

READ  Kapolres Semarang Pimpin Sertijab Kasat Lantas Polres Semarang

Kasus ini diyakini akan menjadi sorotan besar, mengingat posisi Tutut sebagai tokoh keluarga Cendana yang masih memiliki pengaruh politik dan ekonomi, serta timing gugatan yang berdekatan dengan perombakan kabinet Presiden Prabowo.

READ  Komunitas UNK Dorong Transformasi Digital di Hari UMKM Nasional

Apakah ini sekadar sengketa administrasi biasa, atau justru ada drama politik-ekonomi besar di baliknya? Publik menanti jawaban di ruang sidang PTUN Jakarta dalam waktu dekat.

Laporan : kanafi

 

Berita Terkait

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi
Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding
Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian
Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh
Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan
Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum
Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius
Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 11:32 WIB

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan Dugaan Makanan Kedaluwarsa di Bekasi

Sabtu, 27 September 2025 - 11:26 WIB

Roadshow Bakti Telkomsel untuk Negeri: Dorong Guru & Siswa Melek AI dan Coding

Sabtu, 27 September 2025 - 10:56 WIB

Camilan Anti-Gemuk Karya Mahasiswa UMS, Bekatul & Buah Naga Disulap Jadi Kudapan Kekinian

Sabtu, 27 September 2025 - 02:51 WIB

Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Jumat, 26 September 2025 - 23:27 WIB

Bupati Cilacap Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Evaluasi Kinerja Enam Bulan

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Kamis, 25 September 2025 - 11:48 WIB

Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Kamis, 25 September 2025 - 11:45 WIB

Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Berita Terbaru