Tren Penggunaan Teknologi dalam Penyusunan Laporan Keberlanjutan

- Kontributor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dalam webinar Green Skilling LindungiHutan ke-10 membahas mengenai masa depan penggunaan teknologi dalam penyusunan laporan keberlanjutan. Dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Sekar Dwi Setyaningrum (PT Sucofindo Cabang Semarang) dan Regina Inderadi (Sustainability Professional sekaligus Head of External ISSP).

LindungiHutan telah mengadakan webinar Green Skilling, salah satunya, untuk meningkatkan pemahaman mengenai laporan keberlanjutan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Secara daring, webinar tersebut mengundang dua pembicara yaitu Sekar Dwi Setyaningrum dari PT Sucofindo Cabang Semarang dan Regina Inderadi Sustainability Professional sekaligus Head of External ISSP.

Dalam webinar berfokus pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi teknologi dalam memajukan praktik keberlanjutan di perusahaan.

Sekar Dwi Setyaningrum memulai diskusi dengan menyoroti pentingnya laporan keberlanjutan sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnisnya. “Laporan keberlanjutan bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi alat penguatan sistem internal perusahaan,” ujar Sekar.

READ  Dosen Hukum Perguruan Tinggi Negeri Ternama di Kota Solo Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi Perumahan di Karanganyar

Ia menekankan bahwa perusahaan yang memiliki rekam jejak baik dalam laporan keberlanjutan akan lebih menarik bagi investor, terutama mereka yang peduli dengan ESG. “Perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan pasar,” tambahnya.

Transparansi yang ditingkatkan melalui laporan keberlanjutan memungkinkan perusahaan menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan. Mereka tidak hanya memberikan akuntabilitas yang lebih baik tetapi juga berkontribusi pada kelangsungan jangka panjang perusahaan.

Regina Inderadi melanjutkan dengan membahas tren masa depan dalam pembuatan laporan keberlanjutan, khususnya penggunaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan analitik data untuk meningkatkan akurasi data dan pengambil keputusan dalam pelaporan keberlanjutan. Menurut Regina, “AI dan analitik data membantu supaya data bersifat akurat dan relevan”.

READ  Diduga Sakitnya Kambuh, Warga Bandungan Ditemukan Meninggal di Selokan

Regina juga menjelaskan bahwa penggunaan inovasi teknologi seperti BlockchainInternet of Things (IoT), Cloud Platform, dan Artificial Intelligence (AI)  dalam penyusunan laporan dapat meningkatkan integritas dan memudahkan perusahaan dalam penyusunan laporan keberlanjutan.

“Penggunaan teknologi blockchain dapat meningkatkan akuntabilitas yang terkait sistem penyimpanan. IoT untuk menampilkan real time data organisasi, supaya mereka bisa langsung memasukkan ke dalam sistem. Cloud platform digunakan untuk memfasilitasi akses stakeholder bisa membuka laporan keberlanjutan dimana saja. Penggunaan AI dengan memanfaatkan machine learning untuk memperkirakan tren keberlanjutan dan strategi proaktif untuk dampak lingkungan,” ujar Regina.

Salah satu inovasi paling menarik yang dibahas oleh Regina adalah penggunaan AI dalam penyusunan laporan, yang waktu yang dihabiskan dalam menyusun laporan keberlanjutan berkurang hingga 40%. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menghemat waktu dalam membuat laporan sekaligus meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan yang lebih cepat.

READ  Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Terakhir, Regina menambahkan, “Tujuan penggunaan inovasi teknologi ini menjadi lebih efektif dan efisien sehingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat”.

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 848 ribu pohon telah ditanam bersama 547 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
 
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Berita Terbaru