Tren Penggunaan Teknologi dalam Penyusunan Laporan Keberlanjutan

- Kontributor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dalam webinar Green Skilling LindungiHutan ke-10 membahas mengenai masa depan penggunaan teknologi dalam penyusunan laporan keberlanjutan. Dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Sekar Dwi Setyaningrum (PT Sucofindo Cabang Semarang) dan Regina Inderadi (Sustainability Professional sekaligus Head of External ISSP).

LindungiHutan telah mengadakan webinar Green Skilling, salah satunya, untuk meningkatkan pemahaman mengenai laporan keberlanjutan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Secara daring, webinar tersebut mengundang dua pembicara yaitu Sekar Dwi Setyaningrum dari PT Sucofindo Cabang Semarang dan Regina Inderadi Sustainability Professional sekaligus Head of External ISSP.

Dalam webinar berfokus pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan inovasi teknologi dalam memajukan praktik keberlanjutan di perusahaan.

Sekar Dwi Setyaningrum memulai diskusi dengan menyoroti pentingnya laporan keberlanjutan sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnisnya. “Laporan keberlanjutan bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi alat penguatan sistem internal perusahaan,” ujar Sekar.

READ  Kepala Kesbangpol Salatiga Valentino Dimintai Keterangan Kejari Salatiga Ada apa rupanya

Ia menekankan bahwa perusahaan yang memiliki rekam jejak baik dalam laporan keberlanjutan akan lebih menarik bagi investor, terutama mereka yang peduli dengan ESG. “Perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan persaingan pasar,” tambahnya.

Transparansi yang ditingkatkan melalui laporan keberlanjutan memungkinkan perusahaan menunjukkan komitmen mereka terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan. Mereka tidak hanya memberikan akuntabilitas yang lebih baik tetapi juga berkontribusi pada kelangsungan jangka panjang perusahaan.

Regina Inderadi melanjutkan dengan membahas tren masa depan dalam pembuatan laporan keberlanjutan, khususnya penggunaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan analitik data untuk meningkatkan akurasi data dan pengambil keputusan dalam pelaporan keberlanjutan. Menurut Regina, “AI dan analitik data membantu supaya data bersifat akurat dan relevan”.

READ  Diduga Pengguna Narkoba, Iwan Aniaya Tetangga hingga Babak Belur: Warga Soroti “Backingan Polisi”

Regina juga menjelaskan bahwa penggunaan inovasi teknologi seperti BlockchainInternet of Things (IoT), Cloud Platform, dan Artificial Intelligence (AI)  dalam penyusunan laporan dapat meningkatkan integritas dan memudahkan perusahaan dalam penyusunan laporan keberlanjutan.

“Penggunaan teknologi blockchain dapat meningkatkan akuntabilitas yang terkait sistem penyimpanan. IoT untuk menampilkan real time data organisasi, supaya mereka bisa langsung memasukkan ke dalam sistem. Cloud platform digunakan untuk memfasilitasi akses stakeholder bisa membuka laporan keberlanjutan dimana saja. Penggunaan AI dengan memanfaatkan machine learning untuk memperkirakan tren keberlanjutan dan strategi proaktif untuk dampak lingkungan,” ujar Regina.

Salah satu inovasi paling menarik yang dibahas oleh Regina adalah penggunaan AI dalam penyusunan laporan, yang waktu yang dihabiskan dalam menyusun laporan keberlanjutan berkurang hingga 40%. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk menghemat waktu dalam membuat laporan sekaligus meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan yang lebih cepat.

READ  KPK Kirim Surat Klarifikasi kepada Kaesang terkait Penggunaan Jet Pribadi

Terakhir, Regina menambahkan, “Tujuan penggunaan inovasi teknologi ini menjadi lebih efektif dan efisien sehingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat”.

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 848 ribu pohon telah ditanam bersama 547 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
 
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru