“Tolak Bubar, Ketahuan Simpan ‘Kebun Senjata’: Aksi Nekat Sekelompok Remaja di Salatiga”

- Kontributor

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN 


Salatiga
– Patroli malam Polres Salatiga yang awalnya rutin berubah jadi petualangan mengejutkan ketika menemukan sekelompok remaja yang ‘santai’ sambil menyimpan koleksi senjata tajam. Peristiwa unik ini terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2024, di sekitar Gedung Korpri, Salatiga. Para remaja yang awalnya hanya dicurigai mengkonsumsi minuman keras (miras) ternyata menyimpan kejutan besar yang membuat polisi harus ekstra sigap.

Dari Miras ke ‘Kebun Senjata’

Dini hari, patroli Sat Samapta Polres Salatiga mendapati sekelompok remaja yang sedang kumpul-kumpul di lokasi yang sedikit mencurigakan. Setelah mendekati, petugas mendapati mereka tengah menikmati miras, padahal sudah lewat tengah malam. Patroli pun dengan santai meminta mereka membubarkan diri, tapi ternyata dua remaja memutuskan untuk ‘ngotot’. Apakah karena pengaruh miras atau sekadar tidak mau diatur, kedua remaja ini menolak dengan suara yang cukup tinggi, menantang patroli.

READ  Dari Jadi hakim, rektor hingga ketua DPD partai Hanura Jateng Kanjeng Hono Raih PROFESI AWARD 2026 dimalam rekor Spetakuler
Foto pelaku dan senjata tajam

Petugas pun tidak tinggal diam dan memanggil Piket Fungsi Reskrim serta Sat Intelkam untuk memperkuat pasukan. Ketika dicek handphone salah satu remaja berinisial “R”, ditemukan postingan mengunggah foto dirinya memamerkan senjata tajam di grup WhatsApp! Polisi kemudian menginterogasi dan meminta keterangan tentang senjata tersebut. Ternyata, senjata tajam itu disimpan di kontrakannya yang berlokasi di Karang Pete, Tingkir, Kota Salatiga.

‘Gudang Senjata’ Ditemukan di Rumah Kontrakan

Petugas tidak mau kecolongan dan langsung menuju kontrakan “R”. Setibanya di sana, kejutan terjadi lagi! Beragam senjata tajam berhasil ditemukan. Barang bukti yang diamankan antara lain:

READ  Klarifikasi Prematur Kanit Polres Rembang Dinilai Menyesatkan, Terancam Dilaporkan ke Propam

1 buah clurit panjang

3 buah pedang samurai

1 buah clurit pendek

3 buah golok

1 buah gear (yang entah buat apa, mungkin modifikasi motor?)

1 bendera bertuliskan “Grinmala Gans 1980 Student”

Tidak lupa, ada juga tiga motor yang ikut dibawa sebagai barang bukti ke Polres Salatiga.

Pembinaan dan Panggilan Orang Tua

Keenam remaja yang diamankan, berinisial DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, semuanya merupakan pelajar dari beberapa sekolah di Salatiga. Mereka saat ini sedang dalam proses pembinaan di Polres Salatiga. “Kami akan panggil orang tua mereka untuk turut memberikan pengawasan lebih ketat agar kejadian ini tidak terulang lagi,” kata IPDA Sutopo.

READ  Sidang PK Keenam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Digelar Terbuka

Dengan kejadian ini, diharapkan remaja di Salatiga bisa lebih berhati-hati dalam pergaulan dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Pesan Moral?

Ya, kalau mau kumpul-kumpul malam, selain menghindari miras, hindari juga menyimpan koleksi ‘kebun senjata’. Tidak hanya bikin repot, tapi juga bisa bikin ‘check-in’ di kantor polisi!

Berita ini mengingatkan kita bahwa remaja perlu pengawasan ekstra, apalagi kalau mulai kumpul-kumpul sambil bawa barang-barang berbahaya. “Gaya-gayaan” ternyata bisa berujung panjang kalau sudah melibatkan hukum!

Penulis: M.Hanafi/Gotel

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru