Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya

- Kontributor

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Semarang,
PortalindonesiaNews.net
– – Pembangunan talut atau tembok penahan tanah (TPT)
di dusun Kenongo desa Lemahireng Kabupaten Semarang yang dikerjakan pada bulan
Desember 2023 dengan anggaran Rp 70.000.000 (Tujuhpuluh Juta Rupiah) sumber dari
bantuan keuangan (Bankeu) untuk desa pada 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Tri sebagai
Kades Lemahireng menjelaskan terkait talut yang baru tiga bulan tersebut ambrol
dikarenakan kondisi ekstrim curah hujan yang sangat lebat sejak bulan Februari sampai
Maret menyebabkan tanah bergerak sehingga terjadi longsor. (19/03)

 

“Dalam
pelaksanaan kegiatan pembangunan talut atau tembok penahan tanah (TPT) sudah
melalui rapat koordinasi dengan masyarakat serta Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW), dan kami sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas
Tri.

 

READ  DPC PERADI Magelang Adakan Buka Bersama Dengan Anak Yatim Dan Janda

“Longsornya
tanah akibat curah hujan yang sangat lebat di bulan Maret ini diluar dugaan dan
kuasa kami, sehingga menimbulkan kelabilan tanah yang mengakibatkan tanah
bergerak dan longsor, adapun korban material yang dialami rumah Bapak Joko
sudah diselesaikan dengan dibangun kembali menggunakan dana bersumber Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
tahun 2024, yang mana memang kebetulan Bapak Joko tahun ini terdata sebagai
penerima RTLH tahun 2024,” ujar Tri.

 


Kasiani sebagai
ketua Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menjelaskan bahwan
pembangunan tersebut bertujuan mencegah terjadinya longsor tanah tersebut.

 

“Tujuan talut
yang kami kerjakan mencegah longsornya tanah yang pernah terjadi sebelumnya,
sehingga kami sepakat melakukan pekerjaan talut tersebut,” terang Kasiani.

 

“Kami
melaksanakan Talud tersebut sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pondasi
kedalaman satu setengah meter, tinggi satu setengah meter dan panjang duapuluh
delapan meter,” tambah Kasiani.

READ  Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

 

Saat kejadian
longsornya tanah yang mendorong talut atau TPT, Kades Lemahireng melakukan
penanganan awal dengan mencegah korban jiwa, melaporkan kejadian tersebut ke Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Koramil, Inspektorat hingga Dispermades.

 

“Talut yang
di dusun Kenongo RT 2 RW 8 pernah longsor diduga tanah tersebut bersifat labil,
kami berupaya semaksimal mungkin, tapi memang diluar prediksi kami terkait
curah hujan yang sangat lebat,” terang Kades.


Kaban BPBD
Kabupaten Semarang saat di konfirmasi (20/03) menjelaskan bahwa setelah
mendapatkan informasi adanya longsor tanah diakibatkan hujam lebat, tim reaksi
cepat penanggulangan bencana BPBD Kabupaten Semarang langsung bertindak dan
langsung menurunkan alat berat kelokasi, untuk musibah tersebut kami sudah mengkoordinasikan
kepada dinas-dinas terkait.

READ  Polsek Tuntang Tangkap Pelaku Penusukan Kurang dari 24 Jam

 

Kepala Desa
Lemahireng, Tri menyayangkan informasi yang ditayangkan melalui Media Sosial
Fecebook, Youtube dan Media Online sangat tidak benar, karena dalam kenyataannya
penggunaan anggaran pembangunan tersebut bukan bersumber dari Dana Desa,
melainkan Bankeu Prov tahun 2023, dan pelaksanaannya sudah melalui tahap sesuai
SOP dan sesuai RAB.

 

“Dalam
pemberitaan yang sudah sempat meluas dan mencemarkan nama baik, kami mencoba
berkoordinasi dengan pakar hukum terkait informasi bohong atau hoax atas
kejadian musibah longsornya talut di dusun Kenongo tersebut, kemungkinan kami
akan melakukan upaya hukum agar berita semacam itu tidak terulang lagi,” tutup
Tri.

 

(Jans)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Berita Terbaru