Tak Bermoral! Pemuda Ngawi Nekat Lakukan Pelecehan di Jalan Raya, Polisi Langsung Bertindak”

- Kontributor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto istimewa Dok PIN

Ngawi, PortalIndonesiaNews.Net – Masyarakat Ngawi dibuat geram dengan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial TF bin TM (18) di Jalan Raya Dadapan-Soco. Pemuda asal Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, ini dengan berani melakukan pelecehan di muka umum, membuat warga setempat marah dan merasa resah.

Peristiwa memalukan tersebut terjadi pada Selasa (30/7/2024), sekitar pukul 07.10 WIB, ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh pelaku. Tanpa rasa malu, TF menggunakan tangan kirinya untuk melecehkan korban sebanyak dua kali, membuat korban hampir terjatuh. Setelah itu, pelaku langsung kabur dari lokasi.

READ  Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Kamis (10/10/2024) menyatakan bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak kepolisian bergerak cepat. “Kami segera bertindak setelah menerima laporan dari korban dan saksi di lokasi. Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Ngawi.

READ  Pembangunan Tahap 1 Sudah Beres Desa Pajagan Bingung Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 Akan Disalurkan Kemana ?

TF mengaku tindakannya didorong oleh pengaruh buruk setelah menonton video porno, yang membuatnya termotivasi untuk melakukan pelecehan. Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi motor Honda Beat, helm full face, hoodie krem, dan celana jeans hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Perbuatan ini tidak bisa ditolerir. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 289 dan atau 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 4 bulan,” tegas Kapolres, menutup pernyataannya dengan nada geram.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan tindak kriminal yang meresahkan. (Red/Iskandar)

 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum
Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali
Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 17:58 WIB

Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru