Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Purworejo | PortalIndonesiaNewsNet – Polemik dugaan penipuan dan pemerasan yang menyeret nama YY, warga Kecamatan Kutoarjo, kian memanas dan menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari janji manis penyelesaian perkara, namun justru berbuntut kekecewaan dan saling tuding di ruang publik.

ARF, ibu dari korban SB, menegaskan dirinya siap menempuh jalur hukum karena merasa dipermainkan. Ia bersikeras bahwa sejumlah uang telah diserahkan kepada YY dan bahkan menyeret nama seorang wartawan, dengan iming-iming kasus tidak akan mencuat ke media. Namun kenyataannya, berita tetap tayang di puluhan media online.

Di sisi lain, wartawan berinisial MRN membantah keras keterlibatannya. Melalui sambungan seluler kepada awak media, MRN menyebut pemberitaan yang mengaitkan namanya adalah hoaks. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang sepeserpun, apalagi mengondisikan pemberitaan.

READ  Presiden Jokowi Apresiasi Pengelolaan RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh

“Saya tidak terlibat, tidak menerima uang, dan nama saya dicatut tanpa dasar,” ujar MRN dengan nada tegas.

READ  Satlantas Polres Semarang Masuk Kantor PLN, Ada Apa?

Kontradiksi pernyataan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Namun publik justru semakin geram melihat pola dugaan pemerasan yang menyeret nama-nama pihak tertentu hanya untuk menakut-nakuti dan menguras harta keluarga yang tengah terhimpit masalah hukum.

READ  Sungguh Tega! Sudah Kehilangan Motor, Konsumen Malah Difitnah Sendiri oleh Pihak Adira? Nasib Orang Kecil yang Terluka Dua Kali!

Aktivis hukum dan tokoh masyarakat di Purworejo mengecam keras praktik semacam ini. Mereka menilai jika benar terjadi penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama aparat maupun wartawan, maka pelaku harus dihukum berat karena telah merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan media.

READ  Memanas! Dilaporkan di Dua Polres, Eks DPRD Temanggung dalam Peristiwa Karaoke Bandungan Pasrah dan Siap Laporan Balik Dugaan Pemerasan

“Ini bentuk mafia kasus! Jangan sampai rakyat kecil jadi korban permainan busuk seperti ini. Aparat harus turun tangan, usut tuntas, dan tindak tegas siapapun yang terlibat,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

READ  Saat Hukum Diam, Korban Menjerit: Satreskrim Polres Batang Dituding Tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan

Kini publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Apakah berani membongkar dugaan permainan kotor ini, atau justru membiarkan kasus mengambang di tengah masyarakat yang sudah kehilangan rasa percaya?

Laporan : Marno

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru