Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

KONAWE | PortalIndonesiaNews.Net – Program bantuan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah diguncang skandal memalukan. Alih-alih membantu warga miskin yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak, proyek senilai lebih dari Rp500 juta ini justru diduga “nyasar” ke kantong para pengusaha tajir!

Fakta mengejutkan terungkap di Desa Asao, Kecamatan Tonguna. Alih-alih menyasar keluarga prasejahtera, satu unit MCK justru dibangun di rumah seorang pengusaha somel (penggergajian kayu). Padahal, masyarakat kecil di desa tersebut banyak yang belum memiliki fasilitas MCK layak.

Investigasi yang dilakukan tim media menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dan manipulasi data penerima bantuan. Warga pun mengaku kecewa dan merasa dipermainkan.

“Kami sudah lama menantikan bantuan ini. Tapi malah yang dapat justru orang kaya yang punya usaha besar,” keluh salah satu warga yang minta identitasnya disembunyikan, Kamis (31/7/2025).

READ  Saat Hukum Diam, Korban Menjerit: Satreskrim Polres Batang Dituding Tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan

Lebih mencengangkan lagi, Lingce Solihin, selaku pelaksana program MCK di Desa Asao, secara terbuka mengakui bahwa bantuan diberikan kepada pengusaha tersebut sebagai “imbalan” karena kendaraannya dipakai untuk mengangkut material proyek.

READ  Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

“Kami kasih MCK karena mobil mereka dipakai angkut material proyek dari anggaran PUPR yang Rp500 juta sekian,” ujar Lingce saat dikonfirmasi wartawan.

“Itu cuma nama pengganti,” lanjutnya enteng, seolah praktik tersebut adalah hal biasa.

READ  Tak Bermoral! Pemuda Ngawi Nekat Lakukan Pelecehan di Jalan Raya, Polisi Langsung Bertindak"

Dalam pernyataannya, Lingce juga menyebutkan bahwa anggaran per unit MCK mencapai Rp12 juta, dengan ukuran hanya 1 meter 30 sentimeter. Harga tandon air yang digunakan juga disebut mencapai Rp4,5 juta, angka yang langsung memicu tanda tanya publik soal transparansi dan kewajaran harga.

READ  VIRAL! Dugaan Perundungan Brutal di MTs Muhammadiyah 02 Purbalingga, Keluarga Korban Lapor Polisi

Ketika tim media mencoba menghubungi Lingce kembali untuk klarifikasi lebih lanjut, nomornya aktif namun tidak diangkat. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Kini, warga Desa Asao bersama sejumlah tokoh masyarakat berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Konawe. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan membongkar seluruh rantai dugaan penyalahgunaan dana rakyat ini.

READ  Ikat Jadi Inspirasi Pembelajaran Kreatif di SDN Ngijo 01: Dari Karya EstetSeniis Menjadi Peluang Wirausaha

“Ini bukan hanya soal bantuan MCK, tapi soal martabat dan keadilan. Kami minta Kejaksaan bergerak cepat!” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

READ  Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi program-program sosial yang kerap diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Jika tidak ditangani serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa terus terkikis.

Apakah aparat penegak hukum akan bertindak? Ataukah kasus ini kembali tenggelam seperti banyak kasus lainnya?

Laporan : Jhon

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru