Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika sidan Prapradilan Di PN kota Yogyakarta Berlangsung pada Senin 30 Maret 2026

Ketika sidan Prapradilan Di PN kota Yogyakarta Berlangsung pada Senin 30 Maret 2026

YOGYAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Sidang praperadilan yang diajukan oleh warga Pandeyan, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (30/03/2026). Agenda penyerahan kesimpulan (conclusie) menjadi panggung terakhir bagi kedua belah pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan yang dipastikan menyita perhatian publik.

Dalam persidangan yang berlangsung tegang, pihak Pemohon yang diwakili tim kuasa hukum dari LBH Mahardika secara tegas membeberkan rangkaian dugaan pelanggaran prosedur yang dinilai mencederai prinsip hukum. Dipimpin langsung oleh Zulfikri Sofyan, tim hukum memaparkan bahwa proses penangkapan terhadap klien mereka tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hak-hak dasar warga negara.

READ  Presiden Jokowi Usai Kunjungi Pasar Soponyono, Surabaya

“Fakta persidangan menunjukkan adanya kejanggalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut integritas penegakan hukum,” tegas pihak Pemohon dalam kesimpulannya.

READ  Inovasi Guru Semarang: Mini Riset STEAM PERISEMAR Cetak Siswa Kritis, Peduli Lingkungan, dan Kolaboratif

Sorotan tajam mengarah pada pihak Termohon (tergugat) yang dinilai gagal memberikan pembelaan yang meyakinkan. Sejumlah argumen yang disampaikan disebut tidak mampu membantah bukti dan fakta yang telah terungkap di muka sidang. Kondisi ini semakin memperkuat kesan bahwa tindakan yang dipersoalkan memang sarat cacat prosedur.

READ  Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

Pengamat hukum menilai posisi Termohon kini berada dalam tekanan serius. Jika majelis hakim sependapat dengan dalil Pemohon, bukan hanya tindakan penangkapan yang berpotensi dinyatakan tidak sah, tetapi juga membuka peluang bagi konsekuensi hukum lanjutan.

READ  PLTMH DI DESA KAMBANGAN BATANG BERMANFAAT, TAPI WARGA TANYA TRANSPARANSI BATU KALI

Setelah mendengarkan kesimpulan kedua pihak, majelis hakim menetapkan jadwal pembacaan putusan sebagai berikut:

SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN

Hari/Tanggal: Selasa, 31 Maret 2026

Pukul: 13.00 WIB

Tempat: Pengadilan Negeri Yogyakarta

Putusan ini diprediksi menjadi titik penentu yang tidak hanya berdampak pada para pihak, tetapi juga menjadi sorotan publik terkait komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat dan awak media diundang untuk menyaksikan langsung momen yang dinilai akan menjadi ujian nyata bagi kredibilitas aparat penegak hukum.

Laporan : Erwin Sitohang

Berita Terkait

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  
Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga
Kapolresta Turun, 2 Pelaku Pungli Terminal Diamankan
Hangat dan Penuh Makna, Halal Bi Halal Ahmad Anugrah Lubis Pererat Silaturahmi Tokoh Media di Medan
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Semarang Mulai Ditinggalkan Pemudik
Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Disorot: Dinilai Prematur, Dugaan Cacat Prosedur Menguat
DRAMATIS! PRIA NAIK GENTENG SEJAK DINI HARI, EVAKUASI MENEGANGKAN LIBATKAN POLISI DAN WARGA DI GABAHAN

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:09 WIB

Kapolresta Turun, 2 Pelaku Pungli Terminal Diamankan

Senin, 23 Maret 2026 - 12:20 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 24 Maret, Semarang Mulai Ditinggalkan Pemudik

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:01 WIB

Penangkapan Wartawan OTT Mojokerto Disorot: Dinilai Prematur, Dugaan Cacat Prosedur Menguat

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:38 WIB

DRAMATIS! PRIA NAIK GENTENG SEJAK DINI HARI, EVAKUASI MENEGANGKAN LIBATKAN POLISI DAN WARGA DI GABAHAN

Berita Terbaru

Foto : Ketika Kapolres Cilacap

Daerah

Kapolresta Turun, 2 Pelaku Pungli Terminal Diamankan

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:09 WIB