Sekwan DPRD Ngawi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Dikbud Rp19 Miliar

- Kontributor

Senin, 9 September 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Ngawi Joko Sumaryadi memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus rasuah Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi tahun 2022 senilai Rp19,1 Miliar,

NGAWI, PortalindonesiaNews.net – Kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi tahun 2022 terus bergulir dengan pengungkapan fakta-fakta baru. Pada hari Jumat (6/9), Sekretaris DPRD Ngawi, Joko Sumaryadi, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terkait kasus ini.

Dalam pemeriksaan tersebut, Joko mengungkapkan bahwa Yayan, seorang oknum PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah tidak lagi menjadi staf Sekretariat DPRD saat kasus tersebut terjadi. Menurut Joko, Yayan telah dimutasi dari posisinya di Sekretariat DPRD pada tahun 2020.

READ  Diduga Disusupi Kelompok Anarko, Massa Lempari Petugas, Satu Polisi Alami Luka

“Dia (Yayan) sudah bukan staf Sekretariat DPRD saat kasus itu terjadi,” ujar Joko usai memenuhi panggilan Kejari Ngawi.

Pernyataan Joko ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama mengingat peran penting Sekretariat DPRD dalam proses pengusulan lembaga pendidikan penerima dana hibah. Mengingat bahwa Yayan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Sekretariat DPRD pada tahun 2022, bagaimana ia bisa melakukan pemotongan dana sejumlah sekolah penerima bantuan hibah yang kemudian berujung pada dugaan korupsi?

Joko menjelaskan bahwa peran DPRD Ngawi dalam proses ini hanya sebatas pengusulan, yang kemudian diverifikasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan OPD terkait. “Jadi, kami sebatas mengusulkan, lalu diverifikasi. Disetujui atau tidaknya berdasarkan hasil verifikasi Bappeda dan OPD terkait,” jelas Joko.

READ  Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

https://www.portalindonesianews.net/2024/09/bakti-sosial-distribusi-air-bersih.html

Meskipun demikian, Kejari Ngawi tidak terlalu mempermasalahkan klaim Sekretariat DPRD mengenai mutasi Yayan. Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk aliran dana hibah yang diduga dipotong oleh tersangka.

“Kami juga mendalami kemungkinan aliran (pemotongan) dana hibah tersebut,” kata Eriksa.

Selain memeriksa Sekretaris DPRD, Kejari juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Kepala SMK Panti Permadi Siwi 2, Ngrambe, dan Kepala TK Dharma Wanita Girikerto. Ketiganya diperiksa untuk menelusuri alur pengusulan hingga pencairan dana hibah Dikbud Ngawi tahun 2022 yang mencapai total Rp 19,1 miliar.

READ  Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Menurut catatan dari Kejari, tersangka Yayan diduga telah menyunat dana hibah dari empat lembaga pendidikan, menambah panjang daftar institusi yang terdampak oleh dugaan korupsi ini.

Penyelidikan yang terus berlanjut ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut serta mengembalikan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Ngawi.

Red/iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru