Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : istimewa

Foto : istimewa

BLORA | PortalindonesiaNews.Net  — Maraknya peredaran minuman keras tanpa izin dan kafe karaoke ilegal di Kabupaten Blora kian menjadi buah bibir masyarakat. Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang semestinya menjadi garda terdepan penegakan perda, justru terkesan diam seribu bahasa.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan Blora kota hingga kecamatan-kecamatan masih bebas beroperasi, bahkan terang-terangan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Namun hingga kini, tak tampak ada langkah tegas dari Satpol PP.

Ilham, warga Blora yang aktif mengamati kebijakan publik daerah, mengaku heran dengan sikap lembaga penegak perda tersebut.

“Bagaimana mungkin miras golongan A, B, dan C bisa beredar bebas tanpa izin resmi? Bahkan arak tradisional pun dijual tanpa dasar izin produksi. Satpol PP seolah menutup mata,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

READ  KETUA DPD GERAM JATENG HAVID MENGINGATKAN AKAN BAHAYA NARKOBA BAGI GENERASI MILENIAL DI BULAN SUCI RAMADAN

Menurutnya, dugaan pembiaran ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah Satpol PP benar-benar tidak tahu, atau sengaja membiarkan karena ada ‘atensi khusus’ dari pihak tertentu.

“Kalau tempat-tempat karaoke ilegal dan penjual miras bisa terus buka tanpa gangguan, masyarakat jadi curiga. Jangan-jangan ada setoran di balik diamnya aparat,” sindirnya.

READ  JAMU DIRJEN CIPTA KARYA KEMENTERIAN PUPR, WABUP SAMOSIR SAMPAIKAN PROPOSAL PEMBANGUNAN SMPN 2 HARIAN

Ilham mencontohkan kasus outlet 23 HWG yang sempat diberitakan tutup, namun belakangan kembali beroperasi.

“Katanya sudah ditutup, tapi nyatanya buka lagi. Ini lucu, seolah ada dua hukum di Blora: satu untuk rakyat kecil, satu lagi untuk yang punya ‘akses’,” ucapnya kesal.

Kondisi ini menimbulkan kesan kuat bahwa Satpol PP Blora tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Padahal, Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Pengendalian Minuman Beralkohol dengan tegas melarang peredaran miras tanpa izin.

READ  Sidang Gugatan Praperadilan Tanah Pasar Teloyo di Skors: Polres Klaten Dinilai Gagal Tunjukkan Kesiapan

Lebih jauh, masyarakat menilai lemahnya penegakan aturan ini mulai membawa dampak sosial yang serius.

“Sekarang anak-anak muda makin berani minum miras di tempat umum. Banyak yang mabuk di pinggir jalan, nongkrong sambil bawa botol, dan itu terjadi di depan mata. Tapi Satpol PP diam saja,” tambahnya.

Kemarahan publik pun semakin membesar. Banyak warga menilai Satpol PP hanya akan bergerak jika kasusnya sudah viral di media.

“Kalau nggak heboh di media, jangan harap mereka turun. Harus viral dulu baru kelabakan,” pungkas Ilham.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Blora belum memberikan keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang “tidak biasa” di balik lemahnya penegakan perda di Blora.

READ  Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial

Kini, masyarakat menantikan langkah nyata dari Bupati Blora dan aparat pengawas internal pemerintah untuk mengusut dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang mencoreng wajah penegakan hukum daerah.

“Jangan biarkan kepercayaan publik hancur hanya karena aparat menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas-jelas ada di depan mata,” tutup Ilham dengan nada kecewa.

Red/Time

Berita Terkait

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!
Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap
DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak
Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”
Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”
Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”
Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat
POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Heboh di Purworejo! Anak Sekdes Dibully, Guru Ngaku Preman Sekolah, Dugaan Pungli di Balik Tembok SMP Negeri 3 Terkuak!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Niat Menolong Pedagang, Petugas Satpol PP Malah Dikeroyok di Alun-Alun Cilacap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:48 WIB

Satpol PP Blora Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat!

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:03 WIB

DPRD Sidak! Hutan Adat Suku Lubuk Diduga Dirusak PT SBP — Warisan Leluhur Digasak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pihak CV Bangun Pertiwi Bantah Tuduhan Proyek Drainase di Gendongan Tak Gunakan Lantai Kerja: “Semua Sesuai Spek dan Bukti Ada”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Grobogan Dinilai Lamban Menjawab Surat Kuasa Hukum: “Yang Diminta Itu Hak Tersangka, Mau Jadi Apa Negara Ini?”

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Terendus Modus Ngangsu Pertalite di SPBU Klaten, Lampu Dimatikan Saat Pengisian — Dugaan Pembiaran Menguat Pembiaran Menguat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:40 WIB

POLRES SALATIGA LIMPAHKAN KASUS KOPERASI BLN KE POLDA JAWA TENGAH

Berita Terbaru