Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK

- Kontributor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

portalindonesiaNews.Net _ JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada tidak jadi disahkan oleh DPR. Dengan keputusan ini, pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 mendatang akan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (judicial review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” kata Dasco kepada portalindonesiaNews.net, Kamis (22/8/2024).

READ  Skandal BRI Kebumen: Sertifikat Jaminan Taripan Diduga Dijual ke Cukong, Debitur Dimiskinkan

Dasco juga menegaskan bahwa rapat paripurna DPR hanya bisa dilaksanakan pada hari Selasa dan Kamis, sehingga secara teknis tidak mungkin mengesahkan revisi UU Pilkada pada Selasa mendatang, bertepatan dengan hari pendaftaran Pilkada.

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” ungkap Dasco.

READ  Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

Dia juga memastikan tidak akan ada rapat paripurna tambahan atau dadakan pada malam ini, merespons berbagai spekulasi yang mencurigai adanya potensi sidang mendadak. “Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada,” tegas Dasco.

Dengan demikian, penyelenggaraan Pilkada 2024 akan tetap mengikuti ketentuan yang telah diputuskan oleh MK, mengakhiri spekulasi tentang kemungkinan revisi UU Pilkada yang akan disahkan sebelum proses pendaftaran dimulai.

READ  Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

Red: Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  
MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!
Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC
TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  
Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  
Bukan Urusan Pidana! Polsek Banyumanik Dituduh Campuri Urusan Internal Perusahaan
BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  
Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:45 WIB

BUNGO PASIRO” DI SILAYUR! Truk Kontainer Rem “Libur”, Jalan Raya Berubah Jadi Arena “Benturan Massal  

Minggu, 12 April 2026 - 22:28 WIB

MC “Dinamit” Bikin Suasana Cair, Seniman pun Ikut Bernyanyi!

Minggu, 12 April 2026 - 20:50 WIB

Kocak tapi Serius! Niat Buang Barang Bukti ke Septiktank, Malah “Dipungut” Petugas Pakai Jasa Sedot WC

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

TERBONGKAR! Dalih Admin Spa Sleman Dipatahkan Investigasi, Dugaan “Paket ++” Menguat  

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Pengawas Proyek SPPG di Bayan Tewas Misterius, Versi Penyebab Bertabrakan  

Rabu, 8 April 2026 - 23:03 WIB

BURUH SEKURITI MURKA! Dugaan Upah Tak Sesuai Kontrak hingga BPJS Mandek Gegerkan Pabrik di Tengaran  

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Minggu, 5 April 2026 - 16:42 WIB

Momen Langka! Kapolrestabes Semarang Lama dan Baru Bersatu, Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Wali Kota Turut Hadir  

Berita Terbaru