Rangkaian HUT Humas ke 72, Polres Semarang laksanakan Donor Darah.

- Kontributor

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PrtalIndonesiaNews.net-

Polres Semarang_Polda Jateng.
Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Humas ke 72, Senin, 2 Oktober 2023 Humas Polres Semarang melaksanakan kegiatan Donor darah dengan melibatkan personil Polres Semarang, awak media dan masyarakat di sekitar Polres Semarang. 
Dengan mengambil lokasi donor di Gedung PMI Kab. Semarang Jl. Gatot Subroto 96 Ungaran, kegiatan kali ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri dari 23 perwakilan Personil Polres dari berbagai Satuan fungsi, 5 perwakilan awak media dan 7 masyarakat sekitar. 
“Dikarenakan Polres Semarang juga melaksanakan latihan Sispamkota, Kegiatan dilaksanakan 2 hari yaitu pada hari Jumat 29 September 2023. Dan titik puncak di hari ini Senin 2 Oktober 2023 ini.” Jelas Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani SH. 
Pihaknya menambahkan, bahwa kegiatan Donor darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Humas ke 72. 
“Donor ini salah satu kegiatan rangkaian HUT Humas ke 72, dan dilaksanakan serentak Se Indonesia oleh Humas tingkat Polda dan Polres jajaran. Sebelum kegiatan kepada para pendonor dilakukan pengecekkan tensi maupun Hb darah, dan hasil dari kegiatan ini terkumpul 27 kantong darah dimana ada beberapa peserta donor yang tidak memenuhi kriteria, dikarenakan tensi dan Hb darah yang tinggi.” Tambahnya. 
Dilokasi kegiatan salah satu petugas PMI Yuni (42 Th) menyampaikan apresiasi kegiatan Donor darah kali ini, dimana pihaknya merasa terbantu akan kegiatan yang dilaksanakan Polres Semarang. 


“Mewakili PMI Kab. Semarang kami mengucapkan terimakasih atas kegiatan donor yang dilaksanakan Humas Polres Semarang, dimana meskipun sudah tidak masa pandemj Covid 19 namun permintaan akan kantong darah ke PMI Kab. Semarang masih cukup banyak. Sehingga dengan kegiatab ini kami merasa terbantu dalam mempersiapkan kantong darah yanv dibutuhkan untuk masyarakat.” Ungkapnya. 


Iptu Handayani berharap dengan kegiatan kali ini dapat membantu, serta memudahkan warga masyarakat Kab. Semarang dan sekitarnya yang membutuhkan guna transfusi darah.
(Jk_Zed)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Apa Kabar LP GMBI!, Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Dengar Aduan Masyarakat?

Berita Terkait

Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  
Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:10 WIB

Bongkar Kejahatan Subsidi! Mafia Gas di Karanganyar Raup Omzet Miliaran, Isi Tabung Dikerok, Warga Jadi Korban  

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Senin, 30 Maret 2026 - 21:12 WIB

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terbaru