PT Charlie Hospital Semarang Tbk Akan Laksanakan Pengembangan Pembangunan 3 RS di Jateng

- Kontributor

Minggu, 2 Juni 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



PortalindonesiaNews.net – SEMARANG – PT Charlie Hospital  semarang Tbk akan melaksanakan pengembangan (healty care) membangun tiga rumah sakit di Jawa Tengah meliputi RSCH Kendal, RSCH Demak, RSCH Ungaran dan universitas kedokteran (medical school university) di gunungpati  Semarang Jawa Tengah. 

Direktur Utama Charlie Hospital Junianto mengatakan, Untuk rapat umum pemegang saham (RUPS) di tahun 2024 ini belum bisa membagikan deviden mengingat masih dalam pengembangan. 

READ  VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

“Jadi kedepan lima sampai sepuluh tahun akan memperkuat jaringan di Jawa Tengah dan kemarin kita sudah melakukan soft opening charlie hospital di Demak yang luasnya 17.600 meter persegi dan adalah rumah sakit terbesar yang ada di Demak,” ujarnya, Minggu (2/6/2024). 

Menurutnya, PT. Charlie Hospital   semarang tbk di tahun 2025 akan membangun rumah sakit yang berada di Ungaran dan untuk tahun ini belum bisa memberikan deviden serta masih dalam pengembangan. 

READ  Dana Desa Dikorupsi oleh Kepala Desa Jatimakmur Suhendri

“Ditahun berikutnya atau tahun 2025 performemnya sudah kuat sehingga bisa memberikan deviden,” jelasnya. 

Junianto menambahkan, Untuk di tahun 2024 ini charlie hospital akan memperkuat posisinya di Demak selanjutnya akan membangun di Ungaran dan juga sudah menyiapkan beberapa lahan yang berada di gunung pati Semarang. 

“Itu nanti akan dibangun university medical atau universitas kedokteran yang semuanya terkonekting di Semarang, Kendal, Demak dan Ungaran sehingga nanti mereka akan belajar tentang ilmu kedokteran  , keperawatan dan nanti juga namanya tidak berbeda jauh mungkin bisa charlie university,” tutur Junianto.

READ  Wartawan Diancam “Digorok” Saat Liput Tambang Ilegal Sitirejo, SuaraJateng.co.id Minta Polda Jateng Bertindak Tegas

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  
SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:13 WIB

Skandal “Pemain Titipan” Guncang Liga Desa Jateng: Manipulasi Domisili Massal Terbongkar!

Berita Terbaru