Proyek Jembatan Argosari Diduga Asal-asalan, Lembaga Anti Korupsi Soroti Penggunaan Material

- Kontributor

Kamis, 12 September 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 

SALATIGA, – Proyek pembangunan jembatan Argosari Raya di Salatiga menuai sorotan tajam setelah diduga dikerjakan secara asal-asalan. Material yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, dengan sebagian besar menggunakan batu kali yang diambil dari sekitar lokasi proyek.

“Ya mas, batu kita ambil di sekitar lalu kita pecah,” ujar beberapa pekerja proyek saat diwawancarai oleh wartawan baru-baru ini.

Menanggapi temuan tersebut, Lembaga Anti Korupsi Jawa Tengah, melalui sekretarisnya, Dio Mahendra, menegaskan bahwa mereka telah menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek tersebut. “Proyek ini menggunakan anggaran pemerintah, dalam hal ini APBD Kota Salatiga, sebesar lebih dari Rp 1,6 miliar. Namun, materialnya malah diambil dari kali,” ujar Dio.

READ  Saling Bertentangan: Bupati Blora Sebut Ada Backing di Balik Sumur Ilegal, Kapolres Bantah, Publik Bertanya-Tanya: Siapa yang Menutupi Fakta?

Selain masalah material, Dio juga mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan beberapa bagian proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Kami sudah mendata berbagai temuan di lapangan dan akan terus memantau perkembangan proyek ini. Tidak menutup kemungkinan, kami akan melaporkan hal ini setelah semua data terkumpul,” imbuhnya.

Dio menambahkan bahwa proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh CV TM dengan durasi pengerjaan selama 120 hari kalender. Saat ini, lembaga tersebut masih mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait berbagai penyimpangan yang ditemukan di lapangan.

“Sementara ini, itu yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Untuk temuan lebih detail, kami akan sampaikan pada saat laporan resmi nanti,” pungkas Dio.

READ  Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Arah Baru: Fokus pada Hukum dan Pendidikan

Laporan ini telah menarik perhatian publik, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dari APBD Kota Salatiga, yang mencapai lebih dari Rp 1,6 miliar. Meski demikian, pengerjaan proyek justru dinilai tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan sesuai ketentuan. Lembaga Anti Korupsi Jateng berjanji akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu respons dari pihak-pihak terkait. Red/Time

READ  Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara
DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

DIVIDEN PT BPE ANJLOK HINGGA 78 PERSEN, DPRD DISOROTI DESAK EVALUASI TOTAL DIREKSI DAN KETERBUKAAN PERUSAHAAN

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora: Menggabungkan Ilmu, Teknologi, Dan Pengalaman Dalam Menjaga Keamanan  

Berita Terbaru