Polsek Bandungan Pulangkan ODGJ Asal Magelang Yang Tersesat Hingga Bandungan

- Kontributor

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, PortalindoneaiaNews – Seorang wanita yang diduga ODGJ tersesat hingga Pasar Bandungan, ODGJ tanpa identitas tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bandungan, Jumat (28/1/2023).

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, SIK., MM., melalui Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe, S.Tr.K., MH., membenarkan bahwa telah ditemukan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa di Pasar Bandungan, Kec. Bandungan Kab. Semarang.

“Betul bahwa telah ditemukan seorang wanita diduga ODGJ tanpa identitas di Pasar Bandungan pada hari Jumat sekitar pukul 14.15 WIB.” Ungkapnya.

READ  Klarifikasi Desa Kemiri Barat Soal Karnaval Ricuh: Bantah Jadi Pemicu, Serahkan Kasus ke Hukum

Iptu Rambe menjelaskan bahwa ODGJ tersebut ditemukan oleh para pedagang di Pasar Bandungan dan dilaporkan ke Pak Slamet selaku Lurah Pasar, selanjutnya Lurah Pasar menghubungi Bhabinkamtibmas Ds. Bandungan Bripka Iswandi, yang dimana saat bersamaan sedang sambang di sekitar Pasar Bandungan.

“Setelah dilakukan pendekatan akhirnya kami bawa ke Polsek Bandungan untuk kita amankan. Setibanya di polsek, personel kami melakukan komunikasi pelan-pelan terhadap ODGJ tersebut dan alhamdulillah dapat memberikan sedikit informasi dengan menggunakan tulisan walaupun tidak begitu lengkap.” Tambah Kapolsek.

READ  John L Situmorang S.H., M.H: Kecewa Berat, Pertanyakan Kinerja Ditreskrimum Polda Jateng: “Presisi Hanya Slogan, Fakta Berbanding Terbalik!”

Iptu Rambe kembali menjelaskan bahwa Polsek Bandungan yaitu Bhabinkamtibmas Ds. Bandungan Bripka Iswandi berkoordinasi dengan pihak TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Sdr. Dian Damayanti untuk melakukan komunikasi dengan TKSK sesuai dengan tulisan yang ditulis ODGJ tersebut.

“Di atas kertas, ODGJ yang kami amankan menuliskan kalimat Utari Muazimah, Bapak Sholeh, Klegen Magelang Grabab Secang, bapak lurah bapak polisi bapak camat bu guru. Berdasar sedikit informasi yang ditulis ODGJ tersebut kami sampaikan kepada TKSK Bandungan untuk koordinasi dengan TKSK di wilayah Magelang.” Pungkasnya.

READ  Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Setelah melakukan penelusuran diketahui bahwa keluarga beralamat di Dsn. Klegen RT 01 RW 02 Ds. Karangmalang Kec. Secang Kab. Magelang. Dikarenakan pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk menjemput akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Bandungan dipimpin Kanit Intel Bandungan Aipda Rudi didampingi TKSK Bandungan mengantar ODGJ tersebut kembali ke rumahnya di Secang Kab. Magelang.

(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik
Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  
Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  
DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  
RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Kasus Tanah Pondok Kopi, Polisi Diminta Usut Dugaan Permainan Aparat Penyidik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:41 WIB

Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:00 WIB

Putus Mata Rantai Tengkulak! Polri Kawal Modal KUR dan Serapan Bulog demi Kesejahteraan Petani Jagung  

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:52 WIB

DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:04 WIB

RAC DPC PERADI Bantul: Berikan Kewenangan Lebih kepada Anggota, Pilih Nama B. Halomoan Sianturi sebagai Rekomendasi Caketum  

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:25 WIB

KAPOLRI DIMINTA TURUN TANGAN: NENEK SUTAPRIYATUN SELAMA 45 TAHUN MENCARI KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI NKRI  

Berita Terbaru